Miras Buatannya Menewaskan Tiga Orang, PRB Mengaku Belajar Meracik di Lapas
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA/AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
Petrus Roy Bernando atau PRB (37), warga Jalan Genteng Besar 68, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Senin (20/8/2018) pukul 00.45 di Jalan Pogot Palem Regency 36, Kedinding, Kenjeran. Tersangka merupakan pemasok sekaligus peracik minuman keras oplosan yang menyebabkan tiga warga Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tewas dan 30 orang lainnya harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo.
Tim gabungan Kepolisian Resor Gresik dan Subdirektorat Tindak Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menyita resep racikan miras dan mobil Toyota Sienta L 1859 TH yang digunakan untuk mengangkut miras yang dipesan.
Sejumlah barang bukti, seperti aspart, atric acid, stabil mineral, natrium benzoat, mineral, timbangan, alat ukur alkohol, corong besar, timba, empat sendok takar kecil, centong aluminium, skrop kecil, dan penyaringan plastik kecil juga disita. Ada pula dua jeriken putih ukuran 5 liter kosong dan 4 jeriken biru ukuran 30 liter.
Dalam siaran pers di Markas Polres Gresik, PRB mengaku tidak tahu bahwa miras itu dibawa ke Gresik. Ia melayani sesuai order pada 14 Agustus lalu, satu jerikan 30 liter diserahkan di depan rumah makan d’ Cost sekitar Pakuwon Trade Centre, Surabaya. Miras oplosan itu diangkut mobil Toyota Sienta, warna hitam, milik saudaranya.
Kami akan semakin rutin berpatroli ke warung-warung yang diduga menjual miras.
Sebelumnya, PRB meracik miras di Perumahan Puri Surya Jaya Valencia CC7 Nomor 57 Gedangan, Sidoarjo, sejak 2017. Namun, mulai 4 Agustus, karena masa kontrak di Sidoarjo habis, ia pun pindah ke Perumahan Pogot Palm Regency 36, di rumah saudaranya.
Ia meracik miras oplosan dengan takaran per 5 liter berisi air 3 liter, alkohol 2 liter, aspart (pemanis sintetis) 1 gram, atric acid (pemutih pakaian) 4 gram, stabil 5 gram, natrium benzoat (pengawet makanan) 0,2 gram, mineral soda 2 gram, dan essence (perasa) 4 gram. Setiap liter miras oplosan dijual Rp 40.000.
PRB diketahui adalah bekas atlet thai boxing pada 2013. Ia juga pernah mendekam di LP Sidoarjo dan LP Madiun terkait kasus narkoba. PRB mengaku dirinya masih dalam tahap coba-coba menjual miras oplosan.
Pemesanan bisa melalui media sosial atau via telepon genggam. Keuntungannya Rp 500.000 per jeriken per 30 liter. Pria kelahiran Surabaya, 31 Oktober 1981, ini menyatakan, semua bahan untuk meracik miras ada di toko bahan makanan. ”Ini semua bukan bahan kimia berbahaya,” katanya saat siaran pers.
Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, tersangka punya keahlian meracik miras oplosan setelah belajar di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, saat menjadi narapidana dalam kasus narkoba. Di LP ada napi lain yang mengajarinya meracik miras. PRB berhasil memproduksi rutin dan melayani pesanan mulai Januari 2018.
Jika membeli eceran, harga per liter Rp 40.000. Namun, karena saksi korban membeli ukuran besar, dalam satu jeriken ukuran 30 liter, ia mendapat potongan harga. Satu jeriken miras oplosan ukuran 30 liter itu dijual Rp 1 juta dari seharusnya Rp 1,2 juta.
”Kami akan semakin rutin patroli ke warung-warung yang diduga menjual miras, agar kejadian di Hulaan tak terulang lagi,” kata Wahyu.
Sebelumnya, Minggu (19/8/2018), tiga pemuda, Riko Yakub (23), Andik Kristanto (25), dan M Fendi Pradana (19), warga Desa Hulaan, meninggal di rumah sakit. Ketiganya berpesta miras oplosan sepanjang Kamis malam (16/8/2018) hingga Jumat siang (17/8/2018).
Tiga puluh pemuda lainnya yang mencicipi miras oplosan juga diperiksa kondisi kesehatannya di RSUD dr Soetomo. Pemeriksaan ditujukan untuk mensterilkan kandungan miras oplosan yang masuk ke dalam tubuh mereka.
Kandungan metanol bisa merusak organ tubuh. Orang yang sudah terpapar harus cuci darah dua kali seminggu.
Miras oplosan dibeli Selasa (14/8/2018), tetapi baru digunakan untuk pesta miras pada Kamis (16/8/2018). Lokasinya pun berpindah-pindah, mulai dari lapangan bola, depan rumah Solikhan, waduk (telaga desa), hingga warung Sukis. Sampel miras oplosan dan kandungannya saat ini masih diperiksa di laboratorium.
Menurut Wahyu, hingga saat ini tiga pasien masih menjalani perawatan intensif di ruang Unit Perawatan Intensif (ICU), satu di antaranya terancam buta atau mengalami gangguan penglihatan. Ia harus menjalani cuci darah karena terpapar kandungan miras oplosan. Kondisi pemuda lainnya, sesuai observasi pihak RSUD dr Soetomo, berangsur membaik.
Menurut dokter spesialis penyakit dalam RSUD Ibnu Sina, Gresik, Irma Wesprimawati, minuman oplosan, apalagi mengandung metanol, sangat berbahaya. Bahan yang mengandung metanol bisa menyebabkan penglihatan buram, memicu kebutaan, hingga mengakibatkan kematian.
Selain itu, kandungan metanol bisa merusak organ tubuh. Orang yang terpapar harus cuci darah dua kali seminggu untuk menurunkan kadar asam dalam tubuhnya. Metanol merupakan alkohol industri yang biasa digunakan untuk pelarut cat.