Media Massa Perlu Perbanyak Berita yang Mencerdaskan Masyarakat
Oleh
Machradin Wahyudi
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Penyerapan anggaran pemerintah bisa menjadi patokan dalam mengukur kinerja pemerintah. Sebagai pilar demokrasi, pers diharapkan memiliki perhatian terhadap anggaran untuk mengkritisi dan memberitakan demi kepentingan publik.
Anggota Komisi I DPR, Arief Suditomo, Senin (20/8/2018), menyatakan, perusahan media massa perlu mengkritisi penyerapan anggaran pemerintah dan menyajikannya secara faktual kepada masyarakat. Dengan demikian, pers mampu menjaga transparansi yang menjadi kebutuhan publik.
Arief menuturkan, penyerapan anggaran bisa dilakukan dengan maksimal jika pemerintah bisa bekerja dengan efektif dan efisien. Penggelapan anggaran juga bisa menjadi temuan pers sehingga bisa menginformasikan kepada masyarakat. Ia juga meminta kepada pemerintah untuk lebih transparan dalam hal anggaran kepada pers, kecuali hal-hal yang bersifat sensitif dan rahasia, seperti anggaran militer.
”Di sinilah fungsi pers sebagai pilar demokrasi yang keempat. Oleh karena itu, insan pers perlu memberikan perhatian lebih kepada anggaran. Kalau perlu, kawal anggaran tersebut, baik APBN maupun APBD,” ujar Arief dalam Seminar Peran Pers dalam Mendorong Perkembangan dan Pembangunan Wilayah oleh Dewan Pers di Bandung.
Di era digital dengan informasi yang cepat menyebar, perusahaan pers memiliki tantangan. Menurut Arief, banyaknya pilihan akses informasi dari masyarakat membuat media massa mencari cara untuk mendapatkan pembaca, salah satunya dengan memberikan informasi yang sensasional.
Namun, tutur Arief, media massa harus menyadari perannya sebagai alat untuk mencerdaskan masyarakat lewat informasi-informasi yang berguna. Perusahaan pers memiliki tanggung jawab lebih memberikan informasi aktual dan berimbang.
”Perusahaan memang butuh iklan, media massa butuh pembaca. Seperti itulah bisnis media massa berjalan. Namun, semua harus diberlakukan dengan seimbang. Wartawan juga harus memiliki ide penulisan menarik dari data yang didapatkan sehingga meningkatkan sikap kritis masyarakat,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala. Meskipun masyarakat saat ini cenderung menyukai pemberitaan yang sensasional, katanya, peran pers dalam menampilkan berita yang berimbang tetap diperlukan.
”Pers berfungsi memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Jika penyajian peliputan anggaran dikemas semenarik mungkin, masyarakat pasti mau membaca. Liputan investigasi bisa menarik minat masyarakat karena mengungkap hal-hal yang disembunyikan,” ujarnya.
Ratna menuturkan, saat ini baru 500 media yang telah terdaftar di Dewan Pers. Ia berharap media massa mendaftarkan perusahaannya untuk mendapatkan jaminan perlindungan Dewan Pers. Sertifikasi tersebut juga menjadi alat untuk memastikan perusahaan bisa menjalankan etika pers.