logo Kompas.id
NusantaraCantumkan Profesi Advokat di...
Iklan

Cantumkan Profesi Advokat di Medsos, Ketua Bawaslu Banyumas Diprotes Peradi

Oleh
Megandika Wicaksono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hk8x2oVty6ajmn6Jtx62ngCXKVw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FPeradi-1.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy S menunjukkan tangkapan layar akun media sosial milik Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin yang mencantumkan profesi advokat, Sabtu (18/8/2018), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

PURWOKERTO, KOMPAS — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Purwokerto bersama Dewan Pimpinan Nasional Peradi keberatan dan mengecam keras tindakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Miftahudin yang mencantumkan profesi advokat pada profil akun media sosialnya. Peradi menilai hal itu tidak benar dan tidak pantas karena sebagai pejabat publik yang bersangkutan harus berintegritas dan jujur.

”Kami DPC Peradi Purwokerto keberatan dengan Saudara Miftahudin yang mengaku sebagai advokat karena berdasarkan data keanggotaan di Peradi Purwokerto tidak ada nama yang bersangkutan,” kata Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto, Sabtu (18/8/2018) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000