logo Kompas.id
NusantaraMasalah Perjokian Diserahkan...
Iklan

Masalah Perjokian Diserahkan Kembali kepada Universitas

Oleh
Nino Citra Anugrahanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ScS637mOk9VZZIT2N9wYLMt0Otg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180730_BARANG-BUKTI__web-3.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sejumlah barang bukti yang ditunjukkan dalam jumpa pers mengenai praktik joki pada ujian masuk Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, di Ruang Rapat UAD, Senin (30/7/2018). Barang buktinya terdiri dari jaket, adaptor, aki, hingga pemancar sinyal.

SLEMAN, KOMPAS — Masalah untuk penindaklanjutan kasus perjokian yang terjadi dalam ujian masuk perguruan tinggi diserahkan kembali kepada universitas sebagai pihak yang mengadakan tes tersebut. Kasus perjokian seakan menjadi persoalan yang tak kunjung usai karena terus berulang terjadi.

Kejadian terakhir, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melaporkan seorang joki ke pihak kepolisian, Jumat (3/8/2018). Joki tersebut diketahui berinisial BNP (19). Ia ditangkap dalam ujian masuk gelombang keempat tahap kedua fakultas kedokteran karena terdapat identitas yang berbeda saat dilakukan pemindaian jari (Kompas, 4/8/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000