BANDA ACEH, KOMPAS — Megawati (35), tenaga kerja ilegal asal Aceh, meninggal setelah kapal yang ditumpanginya tenggelam di perairan Johor Baru, Malaysia. Jenazah korban dipulangkan ke kampungnya di Desa Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (1/8/2018) malam.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Aceh Jaka Prasetiyono, ditemui di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, mengatakan, menurut informasi yang mereka terima, Megawati tewas pada Sabtu (28/7/2018). Jenazah ditemukan mengapung di perairan Johor Baru sekitar pukul 11.00.
Jaka mengatakan, sebenarnya ada enam korban yang ditemukan meninggal. Namun, yang dilaporkan lengkap dengan identitas kepada BP3TKI Aceh hanya Megawati. ”Artinya, warga Aceh hanya satu orang. Kemungkinan korban lain juga tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.
Megawati masuk ke Malaysia melalui jalur belakang alias ilegal. Kapal kayu yang ditumpangi Megawati bergerak dari Batam. Namun, tidak diketahui penyebabnya, tiba-tiba kapal itu terbalik dan karam. Petugas Malaysia melakukan evakuasi para korban.
Jenazah Megawati dikirim ke Aceh, tetapi transit di Jakarta. Pemulangan jenazah didampingi BP3TKI Aceh dan Dinas Sosial Aceh.
Dijebak calo
Jaka menuturkan, TKI asal Aceh nekat masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal karena termakan bujuk rayu calo. Calo menawarkan cara mudah dan praktis untuk memperoleh pekerjaan di Malaysia. Namun, tidak sedikit, ketika sampai di Malaysia, korban tidak dipekerjakan sesuai janji. Contoh kasus, lanjut Jaka, tenaga kerja wanita Muslim dipaksa kerja memakai rok mini dan baju seksi oleh majikannya.
”Ternyata dia mau dijual. Kami banyak mendapat laporan kasus seperti itu,” kata Jaka. Warga yang ingin ke Malaysia, lanjutnya, harus melalui jalur resmi dengan melaporkan kepada BP3TKI Aceh agar mendapatkan perlindungan dan bimbingan.
Namun, pada kenyataannya, jumlah TKI asal Aceh yang melapor kepada BP3TKI Aceh kurang dari 100 orang. Padahal, diperkirakan jumlah TKI asal Aceh di Malaysia ribuan orang. ”Kami terus sosialisasi ke daerah-daerah supaya calon TKI tidak terjebak rayuan calo,” ucap Jaka.
Sepanjang tahun 2018, delapan TKI Aceh meninggal di Malaysia. Adapun TKI yang dipulangkan karena kasus sebanyak 23 orang.