25 Napi LP Narkotika Doyo Masih Buron, 9 WN Papua Niugini
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 25 dari 30 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (22/7/2018), masih buron. Aparat kepolisian telah menangkap lima narapidana.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Sarlota Merahabia saat ditemui di kantornya, di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan, lima narapidana ditangkap di sejumlah lokasi pada Minggu. Sementara upaya pengejaran 25 narapidana lainnya masih berlangsung. Waktu hukuman yang masih dijalani para narapidana ini antara 6 bulan dan 9 tahun.
”Kami menerjunkan tim yang berjumlah 20 personel untuk mengejar 25 narapidana ini. Tim kami juga bekerja sama dengan Polda Papua dan Polres Jayapura,” ujar Sarlota.
Ia menuturkan, sembilan dari 25 narapidana yang masih buron adalah warga negara Papua Niugini. ”Sembilan warga negara Papua Niugini ini ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis ganja di daerah Papua. Karena itu, sembilan pengedar harus segera ditangkap agar tak kembali ke negaranya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Polres Jayapura Ajun Komisaris Besar Viktor Mackbon telah membentuk tim untuk memeriksa petugas lapas dan mengejar puluhan narapidana yang masih buron.
Pengejaran terhadap para narapidana ini difokuskan di sejumlah tempat, seperti Bandar Udara Sentani, Pelabuhan Jayapura, dan jalur perbatasan Jayapura-Papua Niugini.
Adapun data yang dihimpun dari pihak Polres Jayapura, 30 narapidana kabur setelah menjebol terali besi di dalam sel sekitar pukul 11.00 WIT. Saat itu masih dilaksanakan kegiatan ibadah di lapas.
Mereka pun menggunakan selimut dan sarung yang diikat untuk memanjat dinding pembatas sel. Hanya terdapat satu petugas di lokasi penjagaan sehingga ia tak menghalangi para narapidana untuk kabur.