logo Kompas.id
NusantaraRokok Ilegal Marak Beredar di ...
Iklan

Rokok Ilegal Marak Beredar di Aceh

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca

BANDA ACEH, KOMPAS — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih marak. Dalam dua bulan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh menyita 390,505 batang rokok ilegal dengan potensi ekonomi lebih dari Rp 156 juta.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh Agus Yulianto dalam konferensi pers, Selasa (10/7/2018) di Banda Aceh, mengatakan, rokok ilegal yang disita merupakan hasil operasi di wilayah Lhokseumawe dan Meulaboh, Aceh Barat. Rokok berbagai merek itu disita di kios-kios dan gudang.

”Rokok ilegal ini tidak memenuhi standar produksi sehingga sangat buruk bagi kesehatan. Selain itu, rokok ilegal tidak membayar cukai sehingga merugikan negara,” ujar Agus.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000