logo Kompas.id
NusantaraPengelolaan Perizinan di Sumut...
Iklan

Pengelolaan Perizinan di Sumut Akan Lebih Transparan

Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SL1chLb9dhvPiw3b033giqiVeSo=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20160425NSA-1.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petambang emas tradisional menambang di pinggir Sungai Batang Natal, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (25/4/2018). Kualitas emas dari kota Natal telah mendapat pujian di pasar emas dunia sejak abad ke-18, sebagaimana ditulis William Marsden dalam buku The History of Sumatra (1783).

Perbaikan pengelolaan pertambangan di Sumatera Utara terus dilakukan lewat pemberian izin yang lebih transparan. Dalam waktu dekat, warga bisa mengakses informasi melalui portal perizinan tambang tentang potensi pertambangan di Sumut hingga siapa saja yang tengah mengajukan izin pertambangan. Warga juga bisa berinteraksi langsung memberikan masukan melalui portal itu.

”Kami berharap, dengan adanya portal ini, ada transparansi administrasi perizinan dan rekomendasi. Pengusaha juga bisa melihat daerah yang kosong dan potensi yang ada di luar kawasan hutan lindung,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut Zubaidi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000