BANYUWANGI, KOMPAS - Wartawan beritajatim.com, Oryza Ardiansyah, menjadi korban pengrroyokan sejumlah pemain dan ofisial tim sepakbola Sindo Dharaka. Komandan Brigif 9/2 Jember Kolonel Robby Suryadi selaku pihak yang menaungi Sindo Dharaka meminta maaf kepada korban dan insan pers atas kejadian tersebut.
Tim sepakbola Sindo Dharaka merupakan hasil penggabungan klub Dharaka FC milik TNI dan klub Samudera Indonesia. Sindo Dharaka merupakan tim yang berlaga di Liga III.
Kejadian pengeroyokan terjadi saat Sindo Dharaka bertanding melawan Persid Jember di Jember Sport Garden, Rabu (4/7). Oryza dikeroyok sejumlah pemain dan ofisial tim Sindo Dharaka yang sedang melampiaskan kemarahannya, karena tak puas dengan kinerja wasit.
“Selaku Komandan Brigif (Brigadir Infantri), saya minta maaf atas apa yang menimpa Oryza. Saat ini, staf kami masih memeriksa pemain dan unsur anggota kami (TNI),” ujar Komandan Brigif 9/2 Jember Kolonel Robby Suryadi dalam keterangan pers yang diterima Kompas di Banyuwangi, Kamis (5/7/2018).
Robby menjelaskan, terdapat enam orang anggota Brigif 9/2 Jember yang tergabung dalam tim Dharaka Sindo. Pada pertandingan melawan Persid, empat anggota Brigif 9 ikut bertanding.
Robby membantah bahwa Dharaka Sindo merupakan tim milik TNI. Menurutnya, Brigif 9/2 Jember sudah tidak sepenuhnya terlibat dalam kepengurusan tim.
“Kami hanya memfasilitasi akomodasi pemain dan manager seperti kendaraan dan tempat latihan. Sekali lagi kami minta maaf atas kejadian tersebut, karena kurangnya pengawasan. Kami akan melakukan evaluasi atas kejadian,” kata dia.
Akibat pengeroyokan tersebut, Oryza mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, antara lain kaki, rusuk, dan kepala. Pengeroyokan tersebut terjadi di pengujung laga Persid melawan Sindo Dharaka yang berakhir dengan skor 1-1.
Pengeroyokan terjadi lantaran Oryza mengabadikan aksi sejumlah pemain Sindo Dharaka yang mengejar dan memukul wasit. ”Saat itu, pertandingan sudah selesai. Saya melihat beberapa pemain Sindo Dharaka mengejar wasit dan melakukan pemukulan. Sebagai jurnalis, saya spontan mengabadikan peristiwa tersebut,” ujar dia.
Ketika sedang mengabadikan peristiwa tersebut menggunakan telepon seluler, kata Oryza, seorang petugas keamanan merampas ponsel miliknya. Namun, petugas tersebut segera mengembalikan ponsel tersebut setelah melihat tanda pengenal wartawan yang dikenakannya.
Namun, setelah itu justru sejumlah pemain dan ofisial Sindo Dharaka yang menghampiri Oryza dan mengeroyoknya. Oryza tidak ingat berapa jumlah pesepakbola yang menganiayanya.
Oryza mengingat, ada seseorang yang mengenakan kaus bertuliskan PSSI yang melerai dan menyelamatkannya dari pengeroyokan. Setelah dilerai, sejumlah wartawan yang turut meliput segera membawa Oryza ke Puskesmas Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, untuk mendapatkan perawatan.
Aksi kekerasan terhadap jurnalis mendapat reaksi keras dari sejumlah organisasi wartawan di Jember. Beberapa di antaranya ialah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda.
Sekretaris PWI Jember Mohammad Salim mengatakan, pihaknya mengecam aksi kekerasan yang menimpa jurnalis di Jember. ”Kami akan mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini ke mapolres. Kami meminta polisi agar serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua AJI Jember Friska Kalia. Ia juga meminta panitia pelaksana pertandingan untuk mengevaluasi pengamanan pertandingan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Kota Jember mengecam tindakan kekerasan itu dan menambah panjang daftar tindak kekerasan terhadap jurnalis. Dalam video yang beredar terlihat Oryza mendapat kekerasan oleh sejumlah orang yang berada di pinggir lapangan, termasuk salah seorang berpakaian doreng hijau yang terlihat memukul dan menginjak Oryza,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua IJTI Tapal Kuda Syaiful Kusmandani mendesak Denpom TNI juga turun tangan menangangi kasus ini dan mengusut tuntas pelaku. ”Kami juga mendorong Dewan Pers dan Komnas HAM untuk mengusut tindakan yang mengancam keselamatan bagi jurnalis,” ujarnya.