KOTAAGUNG, KOMPAS - Konflik antara gajah dan manusia di Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir menimbulkan korban jiwa. Surip (70) tewas terinjak-injak sekawanan gajah yang diperkirakan berjumlah 12 ekor. Saat itu, dia berusaha mengusir gajah dari kebun yang dijaganya di kawasan Hutan Lindung Register 39 Kotaagung Utara, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus, Selasa (3/7/2018) dini hari.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Kotaagung Utara Zulhaidir mengatakan, pada Selasa sekitar pukul 03.00, sekawanan gajah terlihat memasuki areal Talang Marno Blok 6 Hutan Lindung Register 39, yang berjarak sekitar 5 kilometer dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Sekawanan hewan itu sebenarnya sudah ada di sekitar lokasi sejak tiga hari lalu. Di areal itu banyak kebun kopi dan buah masyarakat.
Menurut dia, warga setempat sebenarnya telah melakukan penjagaan dan menghalau gajah liar dengan membuat suara gaduh dari drum atau benda lain. Warga yang masih berada di sekitar kebun juga diminta untuk meninggalkan lokasi. Namun, Surip tetap bertahan di gubuknya di tengah kebun.
”Saat mengetahui gerombolan gajah liar memakan dan merusak tanaman miliknya, korban yang tinggal sendirian di dalam gubuk itu mungkin panik dan berusaha mengusir gajah. Namun, gajah justru mengamuk dan menyerang korban serta merusak gubuknya,” kata Zulhaidir saat dihubungi dari Bandar Lampung, kemarin.
Warga sekitar segera mengevakuasi tubuh korban. Saat ini, jenazah korban telah dimakamkan.
Hingga kini, kawanan gajah liar itu masih berada di sekitar 300 meter dari lokasi kejadian. Warga berharap kawanan gajah liar itu dapat segera digiring masuk ke dalam hutan TNBBS.
”Warga dan pengelola hutan tidak punya wewenang dan kapasitas untuk menggiring gajah. Kami hanya bisa berjaga di sekitar lokasi dan menghalau gajah liar agar menjauh,” kata Zulhaidir.
Kerap berkeliaran
Camat Bandar Negeri Semoung Suwandi mengatakan, konflik antara gajah dan manusia
di daerahnya telah berlangsung sejak satu bulan lalu. Sebelum menewaskan seorang warga, sekawanan gajah liar juga pernah merusak sekitar sepuluh gubuk dan kebun buah milik masyarakat.
Kawanan gajah itu telah kerap berkeliaran di kebun dan mendekati permukiman warga di Kecamatan Semaka setahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung-Bengkulu, sedikitnya telah terjadi 62 kali konflik antara gajah dan manusia. Petugas dan pawang gajah juga telah melakukan 13 kali penggiringan gajah ke dalam kawasan hutan TNBBS. Namun, gajah masih kerap mencari makan di kebun masyarakat.