PALANGKARAYA, KOMPAS — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan satu bangkai orangutan di wilayah perusahaan sawit di Kabupaten Sukamara. Dari hasil otopsi ditemukan tujuh peluru angin bersarang di tubuhnya.
Penemuan bangkai orangutan itu terjadi pada Senin (3/7/2018). Pada Selasa (4/7/2018) pagi, petugas melakukan otopsi pada orangutan jantan berumur 20 tahun tersebut.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng Adib Gunawan membenarkan penemuan bangkai orangutan itu. Pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi bersama tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
”Semua barang bukti dan keterangan sedang kami kumpulkan,” ungkap Adib di Palangkaraya, Selasa (3/7/2018).
Berdasarkan hasil otopsi, orangutan itu sudah mati sejak seminggu sampai dua minggu lalu. Terdapat bekas luka karena benda tajam di kaki, tangan, dan punggung.
Petugas juga mendapatkan adanya bekas jerat atau ikatan tali pada kaki sebelah kiri. Selain itu, jempol kaki sebelah kiri hilang, perut dan leher sudah berlubang.
Lokasi penemuan bangkai itu berada di area perusahaan sawit yang baru saja dibuka menggunakan dua alat berat yang masih berada di lokasi saat penemuan bangkai.
Adib menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat untuk meningkatkan sosialisasi guna mencegah terjadinya hal serupa. ”Penyadartahuan bukan hanya kepada masyarakat atau warga, melainkan juga petugas di kebun,” ungkapnya.
Penemuan bangkai orangutan ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Kalimantan Tengah. Pada awal Januari juga ditemukan bangkai orangutan tanpa kepala mengapung di Sungai Kalahien, Kabupaten Barito Utara.
Saat itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan satwa liar dilindungi tersebut.