Jakarta, Kompas Tim gabungan Basarnas menemukan obyek yang terdeteksi sebagai bangkai KM Sinar Bangun dan muatannya melalui wahana bawah air (remotely operated vehicle/ROV) milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kamis (28/6/2018) siang. Temuan itu diperkuat gambar hitam putih obyek tersebut.
”ROV merekam gambar tali-tali kapal, sepeda motor, dan jasad manusia,” kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syaugi yang dihubungi dari Jakarta. Bentuk fisik kapal memang belum jelas karena keterbatasan jarak rekam kamera ROV dan gelapnya kondisi perairan.
Menurut Syaugi, posisi benda-benda itu di kedalaman 455 meter. ROV menemukan lokasi dugaan kapal berdasar temuan awal alat pemindai dasar perairan (multibeam echo sounder) milik Basarnas.
Atas temuan itu, tim berharap bisa melihat lebih banyak lagi, Jumat ini, lalu memikirkan cara mengangkatnya. Syaugi mengatakan, pihaknya masih mencari teknologi evakuasi kapal dan muatannya.
”Singapura dan Jepang pernah melakukan dengan teknologi canggih, tetapi pada kedalaman 100 meter. Ini empat kalinya. Kami tidak bisa terburu-buru,” katanya.
Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza menuturkan, ROV yang dilengkapi kabel sepanjang 1.000 meter dan dikendalikan lewat sistem kendali di kapal berhasil merekam dan mengambil foto kapal pada kedalaman sekitar 450 meter.
Menurut Hammam, peran teknologi survei kelautan tidak hanya untuk riset dan penelitian, tetapi juga untuk kemanusiaan. Seperti yang dilakukan BPPT saat ini ataupun saat membantu mencari AirAsia QZ8501 yang jatuh pada 28 Desember 2014.
Tersangka baru
Dari Medan dilaporkan, Polda Sumatera Utara menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Samosir Nurdin Siahaan menjadi tersangka. ”Setelah kami periksa secara maraton, Kadis Perhubungan Samosir kami tetapkan menjadi tersangka dan kami tahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, Kamis.
Hingga kini, sudah lima orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun. Empat lainnya adalah nakhoda sekaligus pemilik kapal Poltak Soritua Sagala; Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Dishub Samosir Renhard Sitanggang; Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra; serta pegawai honorer Dishub Samosir yang merupakan anggota pos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang.
Tatan mengatakan, Nurdin dinilai lalai menjalankan tugas mengawasi pelabuhan. Akibatnya, KM Sinar Bangun berangkat dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, membawa penumpang yang diperkirakan 188 orang, padahal kapasitas kapal 40 orang. Selain itu, kapal berlayar tanpa dilengkapi peralatan keselamatan seperti jaket pelampung.
”Kami menemukan, Dishub Samosir tidak melakukan pengawasan. Kapal berangkat tanpa ada pemeriksaan dari petugas pelabuhan dan tidak ada surat izin berlayar,” katanya.
Tatan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah pejabat di Dishub Sumut dan Kementerian Perhubungan.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Polda Sumut tentang penetapan Kadis Perhubungan Samosir sebagai tersangka.
Sampai Kamis, sejumlah keluarga korban dan warga masih memadati Pelabuhan Tigaras guna menanti perkembangan hasil pencarian. Basarnas memutuskan, pencarian kapal diperpanjang hingga Sabtu (30/6) karena ada titik terang dugaan bangkai kapal berada.
Direktur Operasi Basarnas Bambang Suryo Aji mengatakan, pencarian pada Kamis lebih dioptimalkan, setelah sehari sebelumnya terkendala kondisi di danau serta lamanya pemasangan ROV di kapal.
Bupati Simalungun JR Saragih mengapresiasi kerja keras Basarnas serta seluruh tim yang terlibat dalam pencarian. Saragih minta masyarakat bersabar dan memahami kesulitan pencarian korban. (GSA/YUN/NSA/DIT)