KPU Batu Musnahkan 17.167 Surat Suara Rusak dan Sisa
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
BATU, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018), memusnahkan 17.167 lembar surat suara rusak dan lebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Ini merupakan jumlah surat suara rusak dan sisa terbanyak kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Jember.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Batu dengan cara dibakar. Turut menyaksikan pemusnahan antara lain, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Batu Abdurrahman dan Kepala Bagian Operasional Polres Batu Komisaris Zain Mawardi. Usai pemusnahan dilanjutkan dengan pendistribusian logistik ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Batu Erfanuddin menjelaskan ada sejumlah jenis kerusakan suarat suara, mulai dari noktah cat di kotak gambar pasangan calon sampai kertas kusut dan rusak.
“Selama kerusakannya bisa ditolerir maka kami dimasukkan ke kategori baik. Namun jika kerusakannya cukup parah maka kami musnahkan,” ujarnya.
Menurut Erfanuddin kerusakan surat suara ini tidak berpengaruh pada ketersediaan surat suara yang bakal dipakai untuk pemungutan suara besok. Jumlah surat suara mencukupi. Di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sisa 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) setempat.
Total DPT Kota Batu mencapai 148.773 jiwa. Mereka akan memberikan suara di 411 TPS yang tersebar di tiga kecamatan. Mengenai distribusi logistik, Ketua KPU Batu Rochani mengatakan pihaknya mengirimkan logistik langsung ke Panitia Pemungutan Suara. Selanjutnya, masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara akan mengambil logistik tersebut.
“Dari tiga kecamatan di Batu, ada satu kecamatan yakni Junrejo yang logistiknya harus menginap di balai desa akibat jumlah petugas Linmas yang tidak mencukupi. Namun ini hanya terjadi pada beberapa desa saja, tidak semua,” katanya.