BALIKPAPAN, KOMPAS — Sebagian warga belum mengecek apakah namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur. Untuk mengecek, sebenarnya cukup mudah karena bisa dilakukan secara daring ataupun datang langsung ke kantor kelurahan setempat.
Sri (40), warga Indrakila, Balikpapan, belum mengecek apakah namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dia bahkan tidak tahu pengecekannya bisa secara daring. ”Biasanya, sih, beberapa hari sebelum hari-H, saya dapat kartu undangan memilih atau C6,” katanya, Jumat (22/6/2018).
Dewa, warga Jalan Martadinata, Balikpapan, juga belum mengecek. Dia merasa yakin namanya pasti terdaftar di DPT. ”Saat Pilgub Kaltim 2013, nama saya ada di DPT. Tetapi, tahunya ya ketika pas menyoblos, di TPS,” katanya.
Pantauan Kompas di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan, kertas bertuliskan nama-nama warga yang termasuk DPT tertempel di papan pengumuman. Papan diletakkan di teras kantor tersebut. Namun, siang tadi, tidak terlihat ada warga yang melihat-lihat.
”Sebetulnya bisa mengecek ke web KPU. Tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), dan bisa dilihat apakah nama kita masuk DPT atau tidak,” ujar Yuni, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara.
Jika nama tidak tercantum dalam DPT, menurut dia, segera diurus ke pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kelurahan masing-masing. Ini agar bisa mendapat surat undangan memilih (C6). Adapun alamat situs web untuk mengecek DPT adalah www.kpu.go.id.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyarankan, sebaiknya masyarakat mengecek namanya apakah masuk DPT atau belum. Masyarakat memiliki hak pilih yang sebaiknya digunakan.