MATARAM, KOMPAS — Menteri Sosial Idrus Marham memberikan bantuan uang kepada keluarga dari 13 orang yang meninggal dan luka saat melakukan penambangan emas secara ilegal di Dusun Sekodong, Desa Buwun Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/6/2018).
Menteri menyerahkan bantuan itu di Kantor Camat Sekotong, Desa Sekotong Tengah, kepada para istri dari tujuh korban meninggal masing-masing sebesar Rp 15 juta. Sementara enam korban yang luka mendapat bantuan Rp 2.500.000. ”Presiden menugaskan kepada saya untuk memberikan bantuan sekaligus turut berduka cita dan prihatin dengan terjadinya peristiwa ini,” ujar Menteri Sosial.
Sebelumnya, Idrus juga menemui korban selamat, yakni Nasri (30), Rudini (28), dan Menter (35), di Puskesmas Sekotong. Para korban meninggal dan luka-luka juga dimasukkan sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan. Mereka berhak atas bantuan dana Rp 1,8 juta per kepala keluarga, yang bisa dicairkan empat kali setahun.
Sebanyak 13 orang melakukan penambangan emas secara ilegal di Gunung Suge, Desa Buwun Mas, Senin (18/6/2018) malam. Saat menambang, mereka mencium bau asap kemudian bergegas keluar dari lubang tambang untuk menyelamatkan diri. Asap itu diduga berasal dari benda terbakar dari lorong lubang tambang lain.
Tim gabungan melakukan evakuasi pada Selasa (19/6) pukul 11.00 Wita. Enam petambang selamat, sedangkan tujuh lainnya meninggal diduga karena keracunan asap dan kekurangan oksigen (Kompas, 20/6/2018). Pelaksana Tugas Bupati Lombok Barat Saswadi mengatakan, lokasi penambangan itu ilegal dan merupakan wilayah hutan lindung.
Aktivitas penambangan mulai berjalan pada 25 tahun lalu dan selama itu telah terjadi empat kecelakaan tambang yang mengakibatkan korban meninggal. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menghentikan penambangan di lokasi itu pada 2008 meski penambangan berjalan terus. ”Saya cukup kaget sebab dua tahun terakhir sepi aktivitas penambangan, tetapi yang terjadi musibah seperti ini,” ujar Saswadi.
Rudini, korban selamat, mengatakan, ia masuk ke lubang tambang pada malam hari. Lubang itu memiliki kedalaman 60 meter dan berlorong-lorong mirip jalan tikus. Selasa sekitar pukul 02.00 Wita, dia mencium bau asap yang membuatnya sesak napas. ”Saya tidak tahu yang menolong, saya pingsan, dan sudah berada di puskesmas,” ujar warga Dusun Lekong Jae, Desa Serage, Lombok Tengah.
Hal senada dikatakan Nasri, warga Dusun Sauh, Desa Buwun Mas, Lombok Barat. Dia masuk ke kedalaman lubang (pintu masuk) 60 meter itu yang dilengkapi tangga, kemudian menelusuri lorong mendapatkan tempat mengorek-ngorek batuan yang diduga mengandung emas. Ketika sedang mengumpulkan batuan itu, ia mencium bau asap yang membuatnya sesak napas dan pingsan.
Menter, warga Dusun Lekong Jae, Desa Serage, Lombok Tengah, mengaku berulang kali masuk lubang tambang lain di lokasi itu. Ia menambang di lokasi yang mengakibatkan rekan-rekannya meninggal karena diajak Sahdan (40), tetangganya, yang diketahuinya meninggal.
Menter, Nasri, dan Rudini mengaku, penambangan dilakukan secara berkelompok. Hasil penjualan batuan yang mengandung emas itu dibagi dengan anggota kelompok. Pada 2016, Menter pernah mengantongi Rp 10 juta sekali menambang. Namun, umumnya hasil yang didapat Rp 50.000-Rp 10.000 per orang. Dengan jatuhnya korban meninggal itu, mereka tidak mengatakan akan tetap atau berhenti menambang. ”Ndak tahu nanti…,” ujar Rudini.