PALEMBANG, KOMPAS — Polisi terus mencari pelaku yang terlibat dalam bentrokan antarpendukung pasangan calon bupati-wakil bupati di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Tidak hanya pelaku, senjata api yang digunakan dalam bentrokan tersebut juga masih diselidiki.
Kejadian ini bermula saat pasangan calon nomor I David Hardiyanto-Eduar Kohar melakukan buka bersama di Desa Perigi, kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, Selasa (12/6/2018). Namun, di saat yang sama, pendukung pasangan calon nomor 2, Joncik Muhammad-Yulius Maulana, melakukan penghadangan. Saat itulah terjadi bentrokan.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara, Rabu (20/6/2018), menerangkan sampai saat ini, pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam bentrokan tersebut, yakni pelaku penembakan bernama EV, Kepala Desa Martapura PR, dan Kepala Desa Padang Tepong AF.
”Sebenarnya ada lima orang yang diperiksa, tetapi hanya tiga yang diduga kuat terlibat dalam bentrokan tersebut,” ujar Yoga.
Yoga menerangkan, semua tersangka yang ditangkap merupakan pendukung pasangan calon nomor 1. Sebaliknya, satu korban tewas bernama Beni dan dua korban luka lainnya adalah pendukung dari pasangan calon nomor 2. Meski demikian, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pendukung pasangan calon nomor 2 diduga juga membawa senjata tajam dan senjata api.
Dalam pemeriksaan, lanjut Yoga, pihaknya sudah mengamankan tiga pucuk senjata tajam, tetapi senjata api belum ditemukan. ”Sekarang keberadaan senjata api masih dicari,” katanya. Namun, pihaknya meyakini kedua massa pendukung memiliki senjata tajam dan senjata api.
Bentrokan ini diduga dipicu kerusuhan yang terjadi dalam deklarasi damai yang sudah dilakukan sebelumnya. Bisa dikatakan, ini merupakan aksi balas dendam. ”Bentrokan ini merupakan aksi dan reaksi dari pertemuan kedua kubu. Bahkan, diduga yang pertama kali melepaskan tembakan adalah massa pendukung nomor dua. Hal inilah yang masih diselidiki,” ungkapnya.
Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Junaidi mengatakan, pihaknya telah memanggil anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang dinilai tidak netral dalam pilkada di Empat Lawang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada prosedur yang dilanggar.
Menurut dia, anggota Paswascam tersebut melakukan tugasnya, yakni memperingatkan salah satu calon lantaran saat berkampanye telah melewati waktu yang ditentukan. ”Namun, tata cara tegurannya itu yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Atas tindakannya, ungkap Junaidi, kedua anggota Panwascam akan diberi sanksi. ”Teguran lisan sudah diberikan, tinggal teguran tertulis yang akan diberikan setelah Lebaran,” katanya. Junaidi mengingatkan anggota panwas harus bersikap netral.
Adapun pasangan calon tidak diperkenankan berkampanye dengan mengumpulkan massa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko bentrokan. ”Kampanye hanya boleh dilakukan melalui media massa atau media sosial,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Resor Empat Lawang Ajun Komisaris Besar Agus Setyawan menuturkan, sebanyak tiga kompi atau 300 aparat kepolisian disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pengamanan ini dikerahkan untuk mengantisipasi risiko bentrokan.
Pasukan itu akan ditempatkan di setiap kantor kepolisian sektor, termasuk obyek-obyek vital. ”Menurut rencana, setiap kantor kepolisian sektor akan ditempatkan minimal satu peleton atau 30 petugas kepolisian. Terkecuali di Kecamatan Ulu Musi yang akan disiapkan 2 peleton petugas. Ulu Musi karena merupakan daerah terjadinya bentrokan,” tuturnya.
Kekuatan tersebut didatangkan dari jajaran Polda Sumsel, sejumlah bantuan polres daerah terdekat, termasuk satu kompi pasukan dari Polda Bengkulu. ”Pasukan dari Polda Bengkulu akan didatangkan pada 21 Juni 2018 nanti,” ucapnya.