Ribuan Surat Suara Rusak
Dua pekan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, ribuan surat suara ditemukan rusak. Kasus ini terjadi di Kalimantan Barat dan Jawa Barat. Sementara itu, di Paniai dan Mimiki surat suara belum terdistribusikan.
PONTIANAK, KOMPAS - Sebanyak 51.350 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat rusak. Kondisi surat suara itu ada yang sobek dan ada pula yang terkena tinta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat Ramdan, Selasa (12/6/2018), mengatakan, proses sortir di kabupaten/kota sudah dilakukan. Hasilnya 51.350 lembar surat suara rusak.
”Terkait kerusakan itu, kami sudah berkoordinasi dengan perusahaan yang mencetak surat suara tersebut. Petugas kami juga sudah ada di perusahaan percetakan sehingga jika ada informasi terkait kerusakan ataupun kekurangan surat suara langsung dilaporkan kepada pihak percetakan,” kata Ramdan.
Penggantian surat suara yang rusak itu terus dilakukan. Bahkan, sudah ada surat suara pengganti yang mulai didistribusikan ke kabupaten-kabupaten yang terdapat surat suara rusak. KPU Kalbar berupaya agar hal itu tidak menghambat distribusi surat suara ke daerah dan tahapan pilkada secara umum.
Ketua KPU Kabupaten Landak Lomon mengatakan, di Landak surat suara yang rusak 48 lembar. Selain ada yang rusak, juga masih kurang sebanyak 1.321 lembar. Jumlah surat suara untuk Landak secara keseluruhan termasuk cadangan 2,5 persen sebanyak 269.988 lembar.
”Kami sudah menyampaikan hal itu kepada KPU Provinsi. Kami sekarang tinggal menunggu pengiriman,” kata Lomon.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar Faisal Riza menyebutkan, Bawaslu terus memonitor penggantian surat suara dan juga distribusinya. ”Masih ada waktu untuk membenahi dan melakukan distribusi sekitar 15 hari lagi. Apalagi, surat suara pengganti ada yang sudah mulai didistribusikan. Sampai sejauh ini, kami meyakini tidak akan mengganggu tahapan pilkada,” ujarnya.
Mendesak dibenahi
Di Jawa Barat, 8.608 surat suara untuk pemilihan kepala daerah rusak. Dengan waktu pencoblosan yang semakin dekat, hal ini mendesak dibenahi. ”Kondisi surat suara rusak seperti ada lubang kecil, warna buram, warna dobel, juga terlipat, atau sobek,” kata Koordinator Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum Jabar Agus Rustandi di Bandung, Selasa.
Berdasarkan data KPU Jabar, total surat suara untuk pemilihan kepala daerah Jabar 2018 sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap dan 2,5 persen surat suara cadangan mencapai 32.559.592 lembar. Kerusakan surat suara itu terpantau di 11 kota dan kabupaten.
Semua daerah itu, menurut Agus, sudah diminta membuat berita acara guna segera mendapat penggantian surat suara. ”Tinggal empat daerah yang berita acaranya belum kami terima, yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, dan Kabupaten Bogor,” ungkap Agus.
Sementara itu, distribusi logistik pemilu berupa surat dan kotak suara ke Kabupaten Paniai dan Mimika belum terlaksana. Padahal, hanya tersisa 15 hari untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di dua daerah ini.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Yacob Paisei, menjelaskan, keterlambatan itu dipicu oleh keterlambatan penyelesaian sengketa pemilu dan berlarutnya penetapan calon peserta pilkada.
”Kami terus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum setempat di dua kabupaten ini agar mempercepat distribusi logistik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati,” kata Yacob.
KPU Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah setempat. Saat ini surat suara sudah didistribusikan ke semua kabupaten. Sebagian di antaranya sedang melalui penyortiran.
”Sudah terdistribusi ke semua kabupaten/kota. Saat ini sebagian sudah mulai menyortir. Sejauh ini kami belum tahu berapa kekurangan surat suara dan berkas kelengkapan pilkada karena proses sortir masih berlangsung. Untuk distribusi ke kecamatan, bergantung KPU di tiap kabupaten/kota,” kata Asrar Marlang dari Humas KPU Sulsel di Makassar, Selasa.
Wilayah kepulauan
Sejumlah wilayah kepulauan dan pelosok akan didahulukan dalam distribusi logistik pilkada. Ini, misalnya, untuk pulau-pulau di Pangkep dan Selayar yang waktu tempuhnya hingga tiga hari menggunakan kapal. Selain itu, wilayah pelosok di antaranya di Luwu Utara dan Luwu Timur yang hanya bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua.
Berdasarkan data KPU Sulsel, jumlah pemilih di Sulsel yang akan mengikuti pemilihan gubernur sebanyak 6.022.987 yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Ini sesuai daftar pemilih tetap yang ditetapkan KPU Sulsel pada April lalu. Untuk model C-6, yang sudah terdistribusi 3.011.943 lembar.
Dua kabupaten/kota tahun 2018 juga akan menggelar pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal. Pemilihan melawan kotak kosong tersebut berlangsung di Kota Makassar dan Kabupaten Enrekang.