SURABAYA, KOMPAS — Polda Jatim menyerahkan tujuh anak pelaku bom kepada Kementerian Sosial pada Selasa (12/6/2018). Tujuh anak itu adalah 1 anak dari pelaku bom di Mapolrestabes Surabaya, 3 anak dari pemilik bom di Wonocolo, Sidoarjo, dan 3 anak dari keluarga Teguh alias Dedi Sulistianto, pelaku bom yang ditembak mati Densus 88 di Manukan Wetan, Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin mengatakan, penyerahan ketujuh anak itu dilakukan karena mereka telah selesai menjalani perawatan medis. Selanjutnya, ketujuh anak tersebut akan mengikuti perawatan dan pendampingan psikologis untuk memperbaiki pemahaman keagamaannya. Untuk itu mereka diserahkan kepada Kemensos.
”Perawatan secara medis sudah selesai, termasuk psikologis, juga sudah pernah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Maka, selanjutnya diserahkan kepada Kemensos karena paling penting diperbaiki adalah pemahaman keagamaan,” kata Machfud. Dalam penyerahan itu hadir Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Selama anak-anak teroris ini dirawat di RS Bhayangkara, hampir setiap hari dibina Fatayat Nahdlatul Ulama, organisasi sayap perempuan NU. Meski secara resmi mereka di bawah pengawasan Pemerintah Kota Surabaya yang bekerja sama dengan Polri, penanganan upaya deradikalisasi dalam pikiran kanak-kanak mereka dan pembentukan perilaku normal dilaksanakan Fatayat Cabang Surabaya.
Ada kemajuan, tetapi hasilnya tidak mudah dipastikan. Keterlibatan Fatayat dalam hal ini karena perlu pengetahuan keagamaan yang memadai dalam menghadapi ketujuh anak tersebut
Ketua Fatayat NU Cabang Surabaya Siti Musfiqoh mengungkapkan, pihaknya sejauh ini mengupayakan saja usaha deradikalisasi motif masa depan. ”Ada kemajuan, tetapi hasilnya tidak mudah dipastikan. Keterlibatan Fatayat dalam hal ini karena perlu pengetahuan keagamaan yang memadai dalam menghadapi ketujuh anak tersebut,” katanya.
Machfud menambahkan bahwa kondisi anak-anak saat ini secara keseluruhan sudah membaik dan mulai ceria. Namun, memang, pihaknya mengakui ada beberapa pemahaman yang perlu diperbaiki dan butuh bantuan ahli agama. Selain memberikan pendampingan, pihak Kemensos juga menyediakan sekolah untuk anak-anak tersebut nantinya.
Terkait kepada siapa nanti yang berhak mengasuh anak-anak tersebut, Machfud mengatakan, keputusan ada di tangan Kemensos.
ementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Nahar mengatakan, pihaknya siap menerima anak-anak untuk menjalani proses rehabilitasi sosial. Namun, dirinya enggan menyebutkan di mana anak-anak tersebut akan ditempatkan.
Dia hanya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tempat khusus untuk anak-anak, yang ada di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Malang. ”Prinsipnya, tempat nanti akan menyesuaikan kenyamanan anak-anak,” katanya.
Nahar mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memastikan seberapa lama waktu yang dibutuhkan anak-anak untuk menjalani rehabilitasi. Karena, menurut dia, masing-masing anak memiliki kondisi psikologis yang berbeda-beda.