Setelah 28 Tahun Dikuasai Swasta, Jalan Kenari Kini Terbuka
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
Setelah 28 tahun Jalan Kenari Surabaya yang tembu ke Jalan Tunjungan kini berfungsi sebagai alternatif. Pemerintah Kota Surabaya langsung bergerak cepat untuk memfungsikan Jalan Kenari setelah kembali ke tangan pemkot. Kali ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung turun ke lokasi dengan didampingi Kepala Dinas Pekarjaan Umum Bina Marga Erna Purnawati untuk mengetahui kondisi lapangan.
Ketika di lokasi Risma ingin segera memperbaiki jalan sekaligus memfungsikan sebagai jalan umum. Selama ini hampir 28 tahun jalan tersebut tidak difungsikan untuk umum karena dipagari dengan seng oleh swsata, yang mengaku sebagai pemilik tanah.
Padahal di sepanjang jalan sekitar 100 meter itu di bawah jalan itu terdapat saluran besar yang catchment area atau daerah tangkapanmulai dari Jalan Embong Malang sampai Blauran dan menuju Rumah Pompa Simpang Dukuh. "Segera diperbaiki dulu saluran air yang berada di bawah jalan, supaya badan jalan bisa digunakan sebagaimana mestinya jalan umum,” kata Wali Kota Risma seusai meninjau Jalan Kenari, Rabu (6/6/2018).
Menurut Risma, saluran yang merupakan peninggalan Belanda itu disinyalir ada masalah, kemungkinan endapan sudah mengeras. Untuk itu petugas Dinas PU Bina Marga untuk mengecek saluran itu ketika air kering. “Jika sudah kosong airnya, maka petugas bisa masuk untuk mencari tahu persoalan di dalam saluran,” ujarnya.
Sembari memperbaiki saluran dan jalan, Pemkot Surabaya berencana membebaskan tanah untuk memperlebar jalan di Simpang Dukuh.. Nantinya, jalan di Simpang Dukuh itu akan menjadi dua lajur atau total semuanya empat lajur. Hal ini penting karena apabila trem mulai dibangun pada 2019, maka akan dialihkan ke Jalan Simpang Dukuh, sehingga ini menjadi alternatif dari Jalan Tunjungan.
Dengan berfungsinya Jalan Kenari, jika Jalan Tunjungan sering ditutup karena banyak kegiatan dipusatkan di jalan yang legendaris di Surabaya itu, tidak ada alasan lagi Jalan Tunjungan macet. "Tahun ini pembebasan pembebasan tanahnya beres, karena kami sudah komunikasi dan anggaran tersedia,” kata Risma.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga menjelaskan sejarah Jalan Kenari itu menjadi polemik, dan bahkan hingga terancam lepas dari Pemkot Surabaya. Awalnya, memang ada wacana mau disewa, tapi ternyata tiba-tiba terbit sertifikat tanah atas nama pihak yang selama ini menyewa lahan tersebut. Ketika itu sekitar tahun 1990-an.
Karena itu memang tanah aset, maka Pemkot Surabaya berkali-kali menggugat namun selalu berakhir dengan kekalahan. Namun, setelah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, ternyata ditemukan dan diketahui ada beberapa kesalahan prosedur. "Idealnya ketika mengurus sertifikat lahan itu harus melalui persetujuan pemkot, dan persetujuan itu tidak ada," kata Risma.
Berdasarkan fakta yang ada, Kejati Jatim berhasil mengembalikan aset tersebut ke tangan Pemkot Surabaya. Selanjutnya, aset tersebut langsung diberi plang bahwa itu tanah aset Pemkot Surabaya. Pemkot Surabaya pun langsung mengurus sertifikatnya, supaya segera bisa difungsikan untuk jalan umum.
Proses penyerahan aset Jalan Kenari itu berbarengan dengan penyerahan aset Gedung Gelora Pancasila Jalan Indragiri. Proses serahterima itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta dan diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pada Selasa (5/6/2018).
Secara keseluruhan, nilai kedua aset itu diperkirakan mencapai Rp 200 miliar, dengan rincian luas tanah gelora pancasila mencapai 7.500 meter persegi dengan taksiran harga mencapai Rp 138 miliar. Sedangkan tanah di Jalan Kenari seluas 2.000 meter persegi dengan taksiran harga Rp 17 miliar.
Posisi Jalan Kenari sangat strategis dan membelah di antara dualahan milik pengembang yang bermuara ke Jalan Tujungan. Kawasan tersebut juga selama puluhan tahun tidak digarap dan hanya dipagari dengan seng. Dari berbagai informasi termasuk pariwara yang terpasang di pagar penutup lahan, rencananya akan dibangun pusat belanjaan, hotel dan apartemen.