BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Lampung mendirikan sekitar 30 pos pengamanan di sepanjang jalur mudik untuk mengamankan warga yang akan pulang ke kampung halaman. Pos pengamanan itu didirikan di jalan lintas Sumatera yang rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kriminal jalanan.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana, Senin (4/6/2018), mengatakan, selain dijaga oleh polisi, pos pengamanan itu juga akan dijaga oleh anggota TNI, Pramuka, dan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Selain itu, teknisi kendaraan juga disiagakan untuk mengantisipasi jika ada kendaraan yang mogok di jalan.
Suntana mengatakan, setelah meninjau kondisi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang akan dilalui pemudik dari Jawa ke Sumatera, pihaknya memastikan Pelabuhan Bakauheni siap menyambut pemudik.
”Di Pelabuhan Bakauheni telah disiapkan tempat yang luas untuk beristirahat. Kami juga melihat kondisi jalan lintas tengah, timur, dan barat Sumatera. Jalan lintas dalam kondisi baik,” kata Suntana seusai rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan mudik Lebaran tahun 2018, Senin, di Bandar Lampung.
Para pemudik dapat memanfaatkan pelabuhan dan terminal untuk beristirahat saat lelah. Dia mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir karena polisi telah menyiagakan aparat untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Lampung juga terus menyiapkan bus yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check), petugas juga memeriksa kondisi kesehatan sopir bus yang akan bertugas saat masa mudik. Sopir bus yang terindikasi mengonsumsi obat yang menyebabkan kantuk agar beristirahat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Yudi Hendra Pasaribu mengatakan, ada 430 bus antarkota dalam provinsi yang akan diperiksa hingga 8 Juni 2018.
Pengecekan kendaraan dilakukan untuk memastikan bahwa bus yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik siap beroperasi. Sejumlah masalah, misalnya bus mengalami rem blong atau mogok di tengah jalan, diharapkan tidak terjadi.
Bus yang belum laik jalan umumnya karena belum melengkapi surat izin trayek, surat tanda nomor kendaraan, serta buku uji kendaraan. Selain itu, masih ada sopir bus yang tidak memiliki surat izin mengemudi.
Dari segi teknis, petugas juga masih menemukan bus yang spidometer, klakson, dan lampu kendaraannya dalam kondisi mati. Kaca spion sejumlah bus juga pecah.
Bus yang telah diperiksa dan dinyatakan laik jalan diberikan stiker sebagai penanda angkutan Lebaran tahun 2018. Sementara itu, bus yang belum laik diminta agar segera diperbaiki. Jika tidak, petugas tidak mengizinkan bus masuk ke terminal dan mengangkut pemudik.