KUPANG, KOMPAS — Uskup Keuskupan Agung Kupang, Nusa Tenggara Timur, menahbiskan 12 diakon menjadi pastor dan 12 frater menjadi diakon di Gereja Katedral Kristus Raja, Kota Kupang, Kamis (31/5/2018).
Para pastor dan diakon baru diminta membangun persekutuan dengan para rekan pastor, melakukan perjalanan kepada umat, dan mengemban hidup sederhana. Mereka harus mampu membawa sebanyak mungkin umat yang dipimpin kepada Tuhan.
Ke-12 pastor dan 12 diakon yang baru ditahbiskan itu akan menjalankan tugas sebagai pastor dan diakon di wilayah Keuskupan Agung Kupang, yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Timor Tengah Selatan, Sabu Raijua, dan Kabupaten Rote Ndao. Mereka ditempatkan di paroki-paroki dan di sekolah-sekolah di bawah Yayasan Katolik.
Uskup Keuskupan Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr pada kesempatan itu antara lain mengatakan, menjadi pastor atau diakon bukan hal yang gampang.
Sebanyak 24 pemuda itu telah melalui berbagai tahapan dalam pendidikan di seminari dan mencapai puncak di Seminari Tinggi Santo Mikhael Penfui, Kabupaten Kupang. Mereka adalah pastor (diakon) diosesan dan pastor (diakon) biarawan.
Turang mengajak para pastor yang baru ditahbiskan menyatu dengan kehidupan para pastor sebelumnya. Mereka terlibat membangun persaudaraan, kerukunan, dan kedamaian di setiap paroki, tempat mereka ditempatkan, dalam rangka membimbing umat beriman.
”Jangan membangun persaudaraan antara rekan imam atau pastor menurut suku dan asal-usul. Semua pastor yang bekerja melayani umat adalah sama saudara. Kita bergaul tanpa batas suku dan asal-usul. Kita saling membantu, menasihati, dan saling belajar satu sama lain sebagai saudara yang terpanggil melayani Tuhan,” kata Turang.
Turang meminta imam dan diakon baru mengutamakan pelayanan kepada umat yang dipimpin tanpa pamrih. Gereja Katolik saat ini sudah dewasa dalam iman dan penghayatan nilai-nilai Kristiani, tetapi umat butuh pelayanan dari pastor, terutama tugas pencurahan sakramen kepada umat beriman.
Pastor tidak boleh menempatkan diri sebagai pribadi yang harus dilayani dan diperlakukan istimewa oleh umat. Sebaliknya, pastor harus melayani dan memperlakukan umat sebagai orang yang perlu dituntun dan diarahkan kepada Tuhan.
”Melayani umat tidak hanya memimpin liturgi gereja, tetapi juga melakukan kunjungan ke rumah-rumah, memberikan peneguhan, kekuatan, dan menumbuhkan iman bagi semua anggota keluarga melalui doa bersama, merenungkan injil, dan saling mengasihi. Pastor harus menjadi panutan bagi masyarakat,” katanya.
Dengan tambahan imam baru, pelayanan kepada umat semakin dipermudah. Umat tidak sulit lagi mendapatkan pastor dalam pelayanan misa di gereja dan kapela katolik, pemberian sakramen orang sakit, dan sejumlah ritus kegerejaan, seperti pemberkatan rumah baru.
Menjadi pastor harus menjalani nilai-nilai injil, yakni kesederhanaan, pertobatan, dan kesaksian. Pastor tidak boleh mengumpulkan harta kekayaan di tengah kemiskinan dan ketidakberdayaan umat katolik.
”Pastor harus memperjuangkan umat Katolik yang dibina dan dibimbing agar lebih sejahtera dan bermartabat. Menghayati hidup sebagai seorang imam, gembala umat, orang pilihan Kristus, tidak boleh mengutamakan kepentingan pribadi. Kepentingan umat yang dilayani ada di atas segalanya,” kata Turang.
Misa konselebran itu dihadiri sekitar 50 pastor dari wilayah Keuskupan Agung Kupang, 100 biarawati Katolik, serta 5.000 umat Katolik. Umat membeludak mengikuti upacara penahbisan itu.
Seusai misa penahbisan, semua umat dijamu makan siang oleh Pastor Paroki Gereja Katedral Kupang Rm Ambrosius Ladjar Pr. Ia mengajak semua umat di paroki itu secara bergotong royong menjamu semua umat, pastor, dan biarawati yang hadir.