logo Kompas.id
NusantaraMasyarakat Dayak Minta Hakim...
Iklan

Masyarakat Dayak Minta Hakim Bebaskan Yansen Binti

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fEacsuoK-hTqeSFSmbWIqgxKR8A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FDSC00021IDO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Masyarakat suku Dayak yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dayak melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (31/5/2018). Aksi itu menuntut hakim di Pengadilan Jakarta Barat membebaskan Yansen Binti salah satu terdakwa kasus pembakaran sekolah di Palangkaraya tahun lalu.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Sejumlah orang berpakaian adat Dayak yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mereka mendesak hakim membebaskan Yansen Binti, salah satu terdakwa kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangkaraya beberapa waktu lalu.

Aksi dimulai sejak pukul 08.00 WIB dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan diakhiri di Pengadilan Negeri Palangkaraya sekitar pukul 11.30. Selain berorasi, mereka juga menyajikan tarian utus Dayak atau tarian khas suku Dayak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000