Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK Digelar Secara Daring
Oleh
Megandika Wicaksono
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS – Penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas negeri serta sekolah menengah kejuruan negeri di Provinsi Jawa Tengah kembali digelar secara online atau dalam jaringan. Penyelenggaraan pada tahun kedua ini diberlakukan sistem zonasi untuk sekolah menengah atas negeri.
“Pemerintah mengharapkan dengan pola zonasi akan ada pemerataan kualitas satuan pendidikan. Jadi harapannya tidak ada lagi sekolah favorit-favoritan,” kata Kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Gunawan Sudharsono, Rabu (23/5/2018) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Gunawan menyampaikan, pembagian wilayah dalam zonasi mempertimbangkan daya tampung dengan jumlah peserta didik dalam satuan wilayah lulusan SMP/sederajat. Zonasi terdiri dari Zona 1, Zona 2, dan di luar Zona.
Zona 1 adalah wilayah kecamatan di tempat atau lokasi satuan pendidikan berada dan atau kecamatan lain yang berbatasan langsung dengan satuan pendidikan yang bersangkutan, baik di dalam maupun di luar kabupaten/kota/provinsi yang telah ditetapkan kepala dinas.
Zona 2 adalah wilayah di luar Zona 1 dan berada dalam satu kabupaten/kota dengan satuan pendidikan yang bersangkutan. Luar Zona adalah wilayah di luar ketentuan Zona 1 dan Zona 2 di dalam satu wilayah provinsi dan atau luar Provinsi Jawa Tengah.
Misalnya, satuan pendidikan SMA N 1 Purwokerto wilayah zonasinya meliputi Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan, Baturraden, Karanglewas, Kedungbanteng, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja.
Gunawan menegaskan, proses penerimaan ini tidak dipungut biaya apapun. Para peserta didik dan orangtua hendaknya sejak saat ini menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan misalnya bagi peserta didik dari keluarga yang tidak mampu, perlu menyiapkan surat keterangan tidak mampu.
Ketua Panitia Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 SMA/SMK BP2MK Wilayah V Yuniarso Kwartono Adi menyampaikan, pendaftaran online mandiri dimulai pada 1-6 Juli 2018 dan pendaftaran online lewat satuan pendidikan dimulai 2-6 Juli 2018.
Verifikasi berkas pada 2-6 Juli 2018 dan pengumuman pada 11 Juli 2018. Adapun website resmi PPDB tahun pelajaran 2018/2019 Pemprov Jateng adalah http://ppdb.jatengprov.go.id, sedangkan untuk pengumuman dan informasi dapat dilihat di www://pdkjateng.go.id.