Ribuan Petasan Disita Polisi Banyumas
PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Jateng, menyita 100.100 buah petasan dari dua penjual petasan di wilayah itu. Penyitaan demi menciptakan suasana aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan ibadah puasa. ”Polres Banyumas akan selalu berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Jadi, segala kegiatan yang meresahkan pasti kami tindak lanjuti agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” kata Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Minggu (20/5/2018), di Purwokerto. Kedua tersangka penjual petasan ini berinisial Wr (29) dan Ad (43). Mereka ditangkap pada 15 Mei 2018. ”Petasan ini berasal dari luar Banyumas dan dikirim dengan perantaraan kurir. Petasan diduga diproduksi di Tegal. Nanti akan kami telusuri,” tutur Bambang.