logo Kompas.id
NusantaraRibuan Petasan Disita Polisi...
Iklan

Ribuan Petasan Disita Polisi Banyumas

Oleh
Megandika Wicaksono
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eTrio9E4BiBDm0TBOvp07ERcf3o=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2FPetasan-Banyumas.jpg
Kompas/Megandika Wicaksono

Ilustrasi: Jajaran Kepolisian Resor Banyumas menunjukkan barang bukti ratusan petasan dan bahan pembuat petasan yang disita dari tersangka pembuat petasan di Banyumas, Rabu (20/12/2017).

PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Jateng, menyita 100.100 buah petasan dari dua penjual petasan di wilayah itu. Penyitaan demi menciptakan suasana aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan ibadah puasa. ”Polres Banyumas akan selalu berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Jadi, segala kegiatan yang meresahkan pasti kami tindak lanjuti agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” kata Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Minggu (20/5/2018), di Purwokerto. Kedua tersangka penjual petasan ini berinisial Wr (29) dan Ad (43). Mereka ditangkap pada 15 Mei 2018. ”Petasan ini berasal dari luar Banyumas dan dikirim dengan perantaraan kurir. Petasan diduga diproduksi di Tegal. Nanti akan kami telusuri,” tutur Bambang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000