Kurir Pembawa Sabu 8 Kilogram Disergap di Dekat Bandara
Oleh
Syahnan Rangkuti
·3 menit baca
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI
Kepala Polres Kota Besar Pekanbaru Komisaris Besar Susanto (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu yang dibawa oleh kurir berinisial Her.
PEKANBARU, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Pekanbaru menciduk Her (39), seorang kurir yang membawa sabu seberat 8 kilogram. Serbuk putih yang dikemas dalam bungkusan teh bermerek Guan Yinwang disembunyikan dalam ruang ban cadangan mobil jenis Fortuner.
”Sabu itu rencananya dibawa ke Jakarta. Namun, kami menggagalkannya berkat informasi dari masyarakat,” kata Kepala Polrestabes Pekanbaru Komisaris Besar Susanto dalam ekspose kepada media di Pekanbaru pada Senin (21/5//2018).
Menurut Susanto, penangkapan Her dilakukan pada Selasa (15/5/2018) pekan lalu. Her ditangkap di persimpangan Tugu Payung, yang berada di dekat gerbang masuk ke Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
”Tersangka dikepung polisi. Dia menyerah dan tidak melawan,” ujar Susanto.
Susanto menambahkan, penangkapan Her diawali informasi masyarakat yang menyebutkan seorang laki-laki selalu membawa narkoba dalam jumlah besar. Informasi itu ditelusuri Kepala Polsek Tampan KA Ritonga secara mendalam. Setelah dua pekan mengamati, polisi mendapatkan kepastian bahwa Her membawa sabu. Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil Her.
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI
Kapolresta Pekanbaru dalam ekspose penangkapan sabu sebelumnya pada akhir April 2018.
Berdasarkan pengakuan Her, warga Kelurahan Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, ia diperintahkan oleh seseorang bernama AC, warga Bengkalis, untuk membawa sabu ke Jakarta. Untuk membawa sabu itu, ia hanya disuruh untuk mengambil sebuah mobil Toyota Fortuner yang diparkir di bawah jembatan Sungai Siak I, Kota Pekanbaru.
”Kaki tangan” AC sebelumnya sudah menyiapkan muatan sabu di dalam ruangan penyimpanan ban serep. Her tinggal membawa mobil itu ke Jakarta. Di satu tempat di Jakarta, Her diperintahkan untuk meninggalkan mobil berikut kuncinya.
”Tersangka Her mengaku sudah dua kali membawa sabu ke Jakarta. Kalau berhasil, akan diberi upah Rp 30 juta. Pada pengiriman kali ini, ia baru mendapat uang Rp 5 juta untuk biaya di jalan. AC masih dalam pengejaran dan sudah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Susanto.
Selama sebulan terakhir, Polresta Pekanbaru sudah beberapa kali menangkap tersangka kurir sabu dengan jumlah barang bukti lebih dari 3 kilogram. Pada Senin (15/6/2018) pekan lalu, polisi Pekanbaru menangkap Yong (28) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, dengan barang bukti sabu 3,2 kilogram.
Sabu yang dibawa Yong berasal dari Dumai dan akan dibawa ke Sumatera Barat. Yong dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta apabila berhasil mengantarkan sabu dimaksud.
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI
Barang bukti sabu di Polresta Pekanbaru dalam kasus penangkapan sebelumnya.
Sebelumnya, pada 23 April 2018, Polresta Pekanbaru juga mengekspose penangkapan JR yang membawa sabu seberat 4 kilogram. Berdasarkan pengakuan JR, sabu itu dibawa dari Dumai ke Bengkalis. JR diperintahkan membawa sabu dari Bengkalis ke Pekanbaru dengan upah Rp 24 juta.
Persamaan dari pengakuan tersangka Yong dan JR, keduanya menerima perintah dari orang tidak dikenal. Setelah berhasil membawa sabu ke tempat tujuan, barang akan diletakkan di lokasi yang telah ditentukan. Nantinya akan ada orang yang tidak dikenal untuk mengambilnya.