CIREBON, KOMPAS - Rumah yang digerebek personel Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/5/2018), milik terduga teroris. Rumah itu merupakan milil Junaedi, diduga pelaku teror bom Thamrin Januari 2016 lalu.
Jajaran Kepolisian Daerah Jabar dan Kepolisian Resor Cirebon menggerebek sebuah rumah di RT 05 RW 02, Desa Jemaras, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jabar, Kamis sore.
Ketua RT 05 Gunanto mengatakan, polisi menangkap Suki, penghuni rumah, pada Kamis pukul 13.00. "Dia sudah sekitar setahun kontrak rumah di sini. Rumah itu punya Junaidi, yang pernah ditangkap setelah bom di Jakarta 2016 lalu," ujar Gunanto.
Junaidi merupakan warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, yang hanya berjarak sekitar 5 kilometer dari Desa Jemaras Kidul. "Suki itu temannya Junaidi. Setelah Junaidi ditangkap, dia tinggal di sini dan jualan cilok," ujarnya.
Meskipun sudah setahun tinggal di Desa Jemaras, Gunanto tidak mengetahui nama lengkap dan nama istrinya. Suki bersama istrinya tinggal bersama Yunita, istri Junaidi.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto membenarkan, terduga teroris inisial S mengontrak rumah J, pelaku bom Thamrin 2016 lalu.
"Hari ini kami menangkap dua terduga teroris inisial S dan H. Kasus Ini masih terus dikembangkan," ujarnya.