CIREBON, KOMPAS - Jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon menangkap terduga teroris berinisial S dan H di Cirebon. Keduanya kini dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto setelah menggerebek rumah terduga teroris di Cirebon, Kamis (17/5/2018) petang mengatakan, pihaknya menangkap H dan S, dua terduga teroris. S ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Sementara H ditangkap di wilayah Kota Cirebon.
Setelah penggerebekan selama sejam, polisi menyita dua aki ukuran besar di rumah S yang hanya berjarak 50 meter dari kantor Kecamatan Klangenan. Adapun terduga teroris H, polisi belum bisa memberi keterangan.
"Mereka termasuk jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Mereka ada hubungannya dengan penangkapan di Tambun, Bekasi," ujar Agung.
S diketahui telah menghuni rumah di Desa Jemaras Kidul setahun terakhir. Rumah itu milik J, pelaku bom Thamrin 2016 lalu. "Dia mengontrak rumah J. Saat ini J menjalani hukumannya," lanjutnya.
Ketua RT 05 RW 02 Blok Sigaga Desa Jemaras Kidul Gunanto mengatakan, Suki (S) tinggal bersama istrinya di rumah tersebut pasca penangkapan J. "Dia berdagang cilok keliling. Orangnya tertutup. Kalau ketemu cuma senyum," ujar Gunanto.