logo Kompas.id
NusantaraHindari Kegiatan Mengandung...
Iklan

Hindari Kegiatan Mengandung SARA dan Politik

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SJ3moUwY_fz6hYOpEQyRAZDWJD0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FWhatsApp-Image-2018-02-19-at-18.22.06.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melayani permintaan foto bersama anak-anak Surabaya saat berada pada kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Raya Darmo, Minggu (18/2/2018).

SURABAYA, KOMPAS — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau sekaligus melarang seluruh peserta pada kegiatan hari bebas kendaraan atau car free day menggelar kegiatan yang mengandung SARA dan politik. Seluruh lapisan masyarakat dilarang menggelar kampanye atau pawai dengan menggunakan atribut bermuatan politik, yang sifatnya menghasut dan bahkan disebarkan secara umum.

Peraturan ini, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Eko Supiadi di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (11/5/2018), tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 4 Ayat 1 Huruf (i). Pasal itu berbunyi agar tidak menyebarkan kebencian berbau SARA dan orasi yang bersifat menghasut saat kegiatan car free day (CFD) berlangsung.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000