Usut Tuntas Pelaku Penembakan Warga Sipil di Sumba Barat
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Kematian Poro Duka (40), warga sipil asal Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, di pesisir Marosi saat pengukuran lahan harus diusut tuntas.
Keluarga korban yang hadir saat otopsi menyebutkan, ada proyektil peluru ditemukan di lambung. Tidak perlu lagi mencari penyebab lain. Barang bukti sudah jelas dan polisi diminta transparan.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya seusai memimpin peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kupang, Rabu (2/5/2018), mengatakan sangat menyayangkan kejadian itu. Jika semua pihak lebih mengedepankan dialog bersama, tidak ada korban jiwa di kalangan masyarakat sipil selaku pemilik lahan.
”Saya minta kepala polda mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan warga sipil atas nama Kodi Duka dan warga lain yang mengalami luka serius. Siapa pun pelakunya tetap diproses secara transparan, biar masyarakat tahu,” kata Lebu Raya.
Ia mengingatkan agar pelaku penembakan segera mungkin diungkap demi keamanan dan ketenteraman di kalangan masyarakat Sumba. Jika dibiarkan berlarut-larut, menjelang pemilihan gubernur NTT serta pemilihan bupati Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya, kasus ini bisa saja dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu.
Sementara itu, paman korban, Luther Laku Nija (50), selaku Kepala Desa Patiala Bawah ketika bertemu Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Raja Erizman mengatakan, dirinya sebagai kepala desa hadir saat otopsi di RSUD Waikabubak. Luther melihat ada benda kecil yang diduga proyektil peluru bersarang di lambung korban.
Luther pun bertanya kepada dokter bedah dan dijawab, itu proyektil peluru. Namun, Luther tidak bisa memotret karena dilarang aparat kepolisian yang berjaga.
Ia mengatakan, saat terkena tembakan, korban sempat berteriak, ”Saya ditembak, saya mati, tolong saya”, kemudian korban jatuh terbaring di tanah. Dalam hitungan detik, korban mengembuskan napas terakhir di tempat kejadian.
Luther menyayangkan, pasca-otopsi, pihak Polres Sumba terkesan menyembunyikan penyebab kematian Poro Duka. Padahal, semua barang bukti sudah jelas memperlihatkan penyebab kematian itu.
Poro Duka meninggalkan seorang istri dan empat putra yang masih kecil. Anak tertua korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Istri korban seorang ibu rumah tangga.
Raja Erizman mengatakan, benda yang diduga proyektil peluru itu sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Bali untuk diperiksa. Jika benar itu proyektil peluru milik anggota polisi, Erizman berjanji akan melakukan tindakan tegas. Namun, terlepas dari benda jenis apa pun yang bersarang di tubuh korban, pelakunya tetap diproses.
Direktur Perkumpulan Inisiatif Advokasi Hukum dan HAM NTT Sarah Lery Mboeik mengatakan, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, gereja, dan keluarga korban terus mengawal kasus ini sampai dibawa ke pengadilan. Barang bukti berupa selongsong peluru, proyektil yang ditemukan di tempat kejadian, gambar, dan video tentang kejadian itu menjadi dasar perjuangan mereka.
”Kenapa mesti berbelit-belit mengumumkan kepada masyarakat soal penyebab kematian korban. Semua barang bukti sudah jelas. Terbukalah kepada masyarakat. Jangan rekayasa lagi,” kata Mboeik.