BANYUWANGI, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri menerapkan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Di Banyuwangi, Program GISA resmi diterapkan hari ini, Kamis (3/5/2018).
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, daerahnya siap mendukung pemerintah pusat dalam penerapan GISA untuk menciptakan masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta negara yang memiliki daya saing.
”Sadar administrasi sudah dibangun di Banyuwangi sejak enam tahun lalu. Hal itu tampak dari program Smart Kampung yang bisa memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan,” kata Anas.
Anas mengatakan, tahun lalu Banyuwangi juga mendirikan mal pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Hal itu dilakukan agar masyarakat mudah dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan lain yang membutuhkan administrasi kependudukan.
”Inovasi terbaru kami ialah pengurusan akta kematian daring. Rumah sakit dan kantor-kantor desa akan terkoneksi sehingga sebelum jenazah sampai rumah duka, akta kematian sudah selesai karena diurus di rumah sakit lalu dikirim secara daring ke kantor desa setempat,” ujarnya.
Anas yakin program GISA yang digagas pemerintah pusat dapat bersinergi dengan program-program kependudukan di Banyuwangi. Harapan serupa disampaikan Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi Djafri Yusuf.
”Harapan kami, GISA dan program Administrasi Kependudukan yang sudah ada di Banyuwangi membuat perekaman KTP elektronik yang menyisakan 2 persen bisa rampung tahun ini,” ujarnya.
Djafri mengatakan, penerapan GISA di Banyuwangi merupakan realisasi dari instruksi yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 7 Februari 2018 dengan nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
”GISA dijalankan berdasarkan empat program pokok yang harus dijalankan oleh gubernur dan bupati/wali kota. Program itu adalah sadar kepemilikan dokumen kependudukan dan sadar pemutakhiran data penduduk,” tutur Djafri.
Djafri menambahkan, GISA juga mendorong kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan layanan publik. Dengan mendapat layanan administrasi kependudukan, masyarakat bisa mengakses segala layanan publik.