BADUNG, KOMPAS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali bersama Satuan Tugas Penanganan Kejahatan Lintas Negara dan Kejahatan Terorganisasi (CTOC) Polda Bali, Selasa (1/5/2018), menangkap 103 warga negara China dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Mereka diduga terlibat sindikat kejahatan siber, yakni penipuan melalui internet dan jaringan telepon.
Dari jumlah itu, 44 orang ditangkap di sebuah rumah di kompleks Perumahan Graha Mutiara, Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung. Sementara 59 orang lainnya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Denpasar. Bersama 103 warga China itu, polisi juga menahan 11 WNI di tiga lokasi penangkapan.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Anom Wibowo di Mengwi, Badung, Selasa sore. Anom mengatakan, mereka diduga anggota sindikat penipuan dan pemerasan yang menyasar warga China di negara mereka. ”Modus operandinya menggunakan telepon melalui internet atau VoIP (Voice over Internet Protocol),” ujar Anom yang didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan.
Berulang
Juli 2017, Polda Bali bersama tim Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan siber yang melibatkan puluhan warga China di Bali. Januari 2018, Polda Bali bersama tim Satgas Bareskrim Polri kembali menangkap puluhan warga China di Badung dan Denpasar.
Anom mengatakan, dari pemeriksaan sementara, kelompok penjahat siber yang ditangkap pada Selasa beroperasi di Bali sejak Maret 2018. Mereka memilih calon korban di China dan mengisukan calon korban terlibat tindak kejahatan. Pelaku lain menghubungi korban, berpurapura sebagai aparat penegak hukum.
”Mereka sudah mengetahui nomor telepon calon korban dan nomor akun (rekening) banknya,” kata Anom.
Di rumah di Abianbase, polisi mendapati puluhan telepon, 5 ponsel, 1 unit laptop, dan 2 unit perangkat jaringan (router). Barang-barang serupa dalam jumlah berbeda ditemukan di dua tempat lain yang digerebek di Denpasar. Ke-103 warga China itu kini diperiksa di Polda Bali.