KLATEN, KOMPAS — Dwi Budiyanto (33), yang menderita gangguan kejiwaan, diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, Juwariyah (60), di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aparat Kepolisian Resor Klaten menangkap pelaku dan membawa ke rumah sakit jiwa setempat untuk diperiksa kejiwaannya.
”Kami amankan pelaku dan membawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr RM Soedjarwadi, Klaten, karena berdasarkan catatan rekam medis rumah sakit tersebut per 9 Februari 2018, pelaku ini masih melaksanakan kontrol sakitnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten Ajun Komisaris Suardi Jumaing di Klaten, Senin (30/4/2018).
Suardi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku sudah mulai mengalami gangguan kejiwaan sejak lulus SMK tahun 2003. Saat ini, pelaku belum bisa dimintai keterangan. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit untuk kelanjutan penanganan kasusnya. Polisi mengamankan barang bukti sebuah bendo (senjata tajam yang biasa digunakan untuk memotong kayu).
”Proses selanjutnya kami masih menunggu observasi dari pihak rumah sakit jiwa. Kalau keluar hasil observasi, baru bisa ditindaklanjuti, apakah ditingkatkan ke proses sidik atau dihentikan dengan pertimbangan bahwa pelaku dalam kondisi sakit jiwa,” ujarnya.
Menurut Suardi, pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (29/4/2018) malam di rumah korban di Desa Pepe. Minggu sekitar pukul 21.00, suami korban yang juga ayah pelaku, Rohmat (62), pulang ke rumah seusai menghadiri acara hajatan di tempat tetangga. Sesampainya di rumah, Rohmat mendapati istrinya telah berlumuran darah dengan luka parah di leher. Tangan pelaku saat itu terlihat masih berlumuran darah. ”Saksi atau suami korban langsung minta tolong tetangga dan melaporkan kepada kepolisian,” katanya.