MANADO, KOMPAS - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung siap dibangun menyusul selesainya pembebasan lahan seluas 92 hektar. Di samping lahan itu, wilayah KEK akan diperluas dengan rencana reklamasi pantai seluas 317 hektar oleh investor asing di kawasan Tanjung Merah, Bitung.
Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan di Manado, Rabu (25/4/2018), mengatakan, pembebasan lahan KEK yang sempat terkatung-katung bertahun-tahun akhirnya tuntas setelah pihak Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara menyerahkan sertifikat tanah, pekan lalu. ”Lahan KEK kini telah memiliki legitimasi hukum setelah dipersoalkan warga bertahun-tahun,” katanya.
Pemerintah Kota Bitung akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulut yang menunjuk BUMD PT Membangun Sulut Hebat sebagai operator investasi KEK Bitung.
Komisaris Utama PT Membangun Sulut Hebat Arthur Kotambunan mengatakan, pembangunan KEK Bitung dimulai tahun ini dari dana investasi asing. Ada sembilan investor dari dalam negeri dan asing akan berinvestasi dengan nilai minimal Rp 100 miliar.
Selain China, investor asing lain yang masuk ke KEK Bitung adalah Thailand dan Jepang. Ketiga negara itu mengincar investasi di bidang perikanan.
Sejarah panjang KEK Bitung diwarnai sejumlah persoalan birokrasi, pembebasan lahan, dan dana pembangunan. Pemerintah pusat melalui dana APBN telah menggelontorkan anggaran Rp 40 miliar untuk membangun prasarana jalan dan kantor sekretariat KEK tahun 2015. Akan tetapi, pembangunan KEK Bitung mandek setelah lahan dipersoalkan oleh warga.
KEK Bitung ditetapkan pemerintah pada Februari 2012 melalui keputusan presiden bersama KEK Tanjung Lesung. KEK Bitung masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Pemprov Sulut pada April 2017 mengajukan izin perpanjangan pembangunan KEK Bitung hingga 31 Mei 2018.
Pakar ekonomi regional Universitas Sam Ratulangi, Manado, Noldy Tuerah, menyatakan, percepatan ekonomi Indonesia akan lebih konkret jika pemerintah serius membangun KEK Bitung. Hampir tiga tahun sejak 2014, KEK hanya dibicarakan di atas kertas melalui rapat antarinstitusi pemerintah di Manado dan Jakarta.
”Syukur jika KEK mulai dibangun tahun ini. Pembangunan KEK bermanfaat bagi ekonomi nasional, lebih khusus Sulawesi Utara,” katanya.
Kepala Bappeda Sulut Ricky Tumanduk mengatakan, perpanjangan izin KEK diajukan hingga 31 Mei 2018. Tahun ini, pembangunan KEK Bitung dimulai investor asal China. Percepatan KEK Manado ini didorong Presiden Joko Widodo pada awal 2018. (zal)