Warga Keberatan, Penarikan PBB di Lamongan Dihentikan Sementara
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·3 menit baca
KOMPAS/ADI SUCIPTO K
Sejumlah warga Lamongan, Jawa Timur, Selasa (10/4/2018), mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah dan DPRD setempat. Mereka memprotes kenaikan PBB yang tidak wajar dan menuntut SPPT ditarik.
LAMONGAN, KOMPAS — Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dihentikan sementara. Penyesuaian perhitungan atas nilai bangunan dari komponen PBB dimoratorium, penghentian sementara pendistribusian surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Clean Governance Lamongan Nihrul Bahi Al Haidar, Selasa (24/4/2018), menuturkan, tuntutan warga untuk penghentian sementara SPTT sudah dipenuhi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan. Bapenda berupaya menghentikan SPTT dengan mengumpulkan unit pelaksana teknis (UPT) di setiap kecamatan sampai ke tingkat desa.
”Peninjauan ulang terhadap kondisi fisik tanah dan bangunan dari setiap obyek pajak dilaksanakan hingga Juli 2018,” katanya.
Penghentian penarikan PBB, pendistribusian SPPT itu dilakukan sampai verifikasi faktual selesai. Pemungutan PBB atas tanah yang di atasnya berdiri bangunan ditunda sampai 31 Juli. Banyak masyarakat keberatan dan menolak kenaikan PBB yang tidak wajar hingga lima kali lipat. Dalam validasi sebelumnya ada kesalahan sehingga harus ada validasi ulang,” kata Nihrul.
Kompas
Bekas areal tambang di Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang kini di atasnya berdiri bangunan. Perubahan kondisi tanah dan bangunan bisa memicu lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan.
Warga Sarirejo, Jihadurrahman, juga terkejut. Tahun lalu dia dari dua tiga obyek pajak habis Rp 375.000. Namun, pada SPTT tahun ini, PBB yang harus dibayar membengkak menjadi Rp 925.000. ”Ada satu obyek pajak yang awalnya hanya Rp 37.000 tahun ini menjadi Rp 147.000, hampir lima kali lipat,” katanya.
Hal sama dikeluhkan Zulkifli, warga Sugio, PBB-nya naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 93.000 atau naik tiga kali lipat. ”Saya sih sudah lunas, eh ternyata ada moratorium PBB. Jika nanti hasil verifikasi dan validasi ulang nilai PBB tidak sampai segitu, bagaimana mekanisme pengembaliannya juga belum jelas,” ujarnya.
Tim kabupaten hingga desa sudah mendata lagi secara faktual.
Kepala Bapenda Lamongan Hery Pranoto memaklumi jika ada warga yang berkeberatan dengan penyesuaian (kenaikan) PBB. Pihaknya siap mengklarifikasi dampak kurang akuratnya data hasil verifikasi.
”Kami proaktif membuka layanan pembetulan data pada UPT atau secara kolektif melalui kepala desa. Tim kabupaten hingga desa sudah mendata lagi secara faktual,” katanya.
Menurut Heru, nilai bangunan di Lamongan sejak 1994 belum ada penyesuaian. Nilai jual obyek pajak (NJOP) untuk bangunan sudah diterapkan selama 24 tahun dengan menggunakan data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama.
Di sisi lain obyek tanah juga tidak ada penyesuaian dan didasarkan survei tahun 2006 atau berlangsung selama 12 tahun. ”Kenaikan PBB 2018 didasarkan penyesuaian komponen NJOP dengan data terbaru hasil survei 2017,” kata Hery.
KOMPAS/ADI SUCIPTO K
Warga Lamongan yang keberatan dengan kenaikan PBB yang tidak wajar berunjuk rasa ke Kantor Badan Pendapatan Daerah dan DPRD setempat, Selasa (10/4/2018), menuntut penyesuaian PBB ditinjau ulang sesuai verifikasi faktual.
Ia menilai keberatan warga wajar karena selama hampir 25 tahun tidak ada penyesuaian. Begitu ada penyesuaian dan nilainya melonjak warga terkejut. Bagi warga yang memiliki tanah, awalnya belum ada bangunannya. Lalu hasil survei terakhir ada bangunannya, lonjakannya bisa sangat besar. Begitu pula jika ada perubahan tipe bangunan dari biasa ke bangunan tingkat.
Hery menyebutkan, secara keseluruhan, pada 2017, di Lamongan tercatat 798.0193 obyek pajak, termasuk 257.534 obyek bangunan. Pada tahun ini tercatat 799.976 obyak pajak, termasuk 261.967 bangunan. Tahun lalu dari target PBB sebesar Rp 34,656 miliar terealisasi Rp 30,399 miliar atau sebesar 87,72 persen. Pada 2018, perolehan PBB ditargetkan Rp 42 miliar, hingga 31 Maret sudah terealsiasi Rp 4,121 miliar atau 9,81 persen.
Camat Solokuro Anton Sujarwo menyebutkan, pada 2017, wilayahnya lunas PBB tercepat kedua dengan nilai baku lebih dari Rp 1 miliar. Tahun ini dari target Rp 1,34 miliar hingga April ini sudah terealisasi Rp 384,95 juta.
KOMPAS/ADI SUCIPTO K
Warga Lamongan, Jawa Timur, yang keberatan dengan kenaikan PBB yang tidak wajar berunjuk rasa ke Kantor Badan Pendapatan Daerah dan DPRD setempat, Selasa (10/4/2018), menuntut penyesuaian PBB ditinjau ulang sesuai verifikasi faktual.
Tahun ini, sebagian warganya mengajukan perbaikan SPPT karena keberatan atas kenaikan PBB mereka. Keluhan warga langsung ditindaklanjuti Bapenda dengan verifikasi faktual. ”Setelah ada verifikasi faktual, tim Bapenda langsung turun ke lapangan. Hasilnya semua pengajuan warga disetujui untuk diperbaiki,” kata Anton.
Setelah ada verifikasi faktual, tim Bapenda langsung turun ke lapangan. Hasilnya semua pengajuan warga disetujui untuk diperbaiki.
Menurut Anton, tida semua warganya mengajukan perbaikan. Ada wajib pajak yang nilai PBB-nya naik cukup tinggi, tetapi tidak mengajukan perbaikan data karena di atas tanahnya kini sudah berdiri bangunan.