SURABAYA, KOMPAS - Tiga orang tewas hanya selang waktu kurang dari 12 jam setelah acara minum bersama minuman keras oplosan cukrik, Sabtu tengah malam hingga Minggu dini hari (21-22/04/2018).
Dua darinya ditemukan meninggal saat dibangunkan dari tidur, saat keluarga akan memberitahu bahwa satu teman mereka meninggal. Satu orang lainnya meninggal dunia Jumat sebelumnya, dengan penyebab sakit perut yang juga diduga akibat mengkonsumsi cukrik.
Keempat warga yang meninggal seluruhnya warga satu gang yang sama, Jalan Pacarkeling Gang IV, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Masing-masing tinggal hanya berselisih satu dua rumah satu sama lain.
Warga satu gang saling berkumpul menyediakan peralatan penguburan berupa drum berisi air kembang, keranda dan perlengkapan lainnya.
Keterangan yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara menyebutkan, tiga orang meninggal dunia hari Minggu dini hari dan siang hari. Yakni, Pamuji alias Totok (50) pada Minggu dini hari pukul 03.00. Ia ditemukan meninggal oleh keluarganya saat tidur. Minggu siang, warga gang setempat bersiap memberangkatkan jenazah Totok menuju ke Tempat Pemakaman Umum Tembok, Surabaya.
Namun di tengah persiapan, terdengar jeritan anggota keluarga salah satu korban, Samsul (50). Setelah minum tengah malam bersama Totok, Samsul tidur di rumah keluarganya di gang berbeda. Ia meninggal di rumah orang tuanya. Belum selesai keterkejutan warga, menurut penuturan warga, muncul lagi berita Wahyudi yang halaman depan rumahnya digunakan persiapan pemberangkatan jenazah Totok, juga meninggal dunia.
Polisi Polsekkta Tambaksari terjun memeriksa lokasi tempat para korban minum. Hanya berjarak tak sampai seratus meter dari Gang IV, yakni lokasi Tempat Pembuangan Sementara sampah Pasar Pacarkeling.
Peristiwa hari Minggu itu terjadi setelah warga memakamkan Durasim (60) pada Jumat (20/4/2018), yang kuat dugaan warga juga karena kebiasannya mimum. Durasim sempat sakit sehari, lalu meninggal Jumat. Gejala ya g dialami Durasim sama seperti korban cukrik lain, sakit melilit di perut.
Menurut himpunan keterangan warga yang seluruhnya menolak menyebut namanya, minum cukrik atau minuman keras ilegal merupakan kelaziman di wilayah Pacarkeling.
"Saya mulai minum dari kelas enam SD, sampai sekarang cucu saya sudah enam.. Saya minum dari mulai harga cukrik masih Rp 3.500 per botol kemasan air mineral ukuran tanggung atau 600 ml dan sekarang Rp 20.000 per botol," tutur Hadi (60) buruh penarik gerobak di pasar. Pekerjaannya membantu pedagang di pasar menarik gerobak lantas membuka lapak hingga siap dipakai berjualan.
Tak ada yang bersedia menjawab, dari mana cukrik berasal. Warga hanya menuturkan cukrik dibeli di daerah Oro Oro Ombo. Hingga Minggu malam dua jenazah, Wahyudi dan Samsul masih berada di kamar jenazah RS Polri Bhayangkara.
Polisi dan Satpol PP berjaga-jaga di sekitar gang IV, Pacarkeling. Komunitas Karang Taruna Kota Surabaya mengedarkan siaran pers mendesak Walikota Surabaya Tri Rismaharini menghidupkan kembali larangan minuman keras beralkohol (mirashol) melalui Perwali yang kini vakum.
Edaran ditandatangani Ketua Kartar Surabaya M Arif. Polisi Polrestabes Surabaya mengejar pelaku peredaran mirashol itu.