Polda Kaltim Ungkap Judi Dadu dan Togel Skala Besar
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·1 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap praktik judi dadu dan togel skala besar dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. Tiga orang diringkus. Dua orang di antaranya pelaku praktik judi togel, yang termasuk jaringan internasional.
Praktik judi dadu tersebut dilakukan di kawasan Gunung Pasir, Kuala Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Polisi menangkap WS pada Senin (16/4/2018). Bersamaan waktunya tetapidi lokasi terpisah, di perumahan Kuala Samboja, dua pelaku judi togel diringkus, yakni JA dan EF. Mereka pengepul dan bandar besar togel.
”Omzet dari judi dadu ini banyak. Sebulan bisa Rp 500 juta. Sementara omzet judi togel ini bisa Rp 300 juta per bulan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Andhi Triastanto dalam jumpa pers di Balikpapan, Selasa (17/4).
”Saya hanya coba-coba, baru pertama,” kata WS, yang dihadirkan dalam jumpa pers. Namun, pengakuannya ini tidak dipercaya begitu saja oleh polisi.
Sementara EF mengatakan, ia juga baru dua bulan melakukan judi tersebut dan selama itu baru mendapat Rp 7,5 juta. Ia mendapat fee 20 persen dari total keuntungan.
”Jaringan togel ini termasuk jaringan internasional Hong Kong, Singapura, dan Sydney. Mereka terhubung melalui web. Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Andhi seraya menyebut total uang yang disita Rp 50 juta.