Polda Jatim Tangkap Lima Pengedar Narkoba
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam sepakan terakhir menangkap lima pengedar narkoba dari jaringan berbeda berikut sabu seberat 8,2 kilogram. Kelima pelaku merupakan jaringan Pontianak dan Batam dan membawa sabu siap edar dengan kapal laut. Dua tersangka, yakni Budi Hartono dan M Thesar, pegawai negeri sipil dari jaringan Pontianak ini, kata Kepala Polda Jatim Machfud Arifin, Senin (16/4/2018), di Polda Jatim, berasal dari Surabaya dan Sidoarjo. Selain menangkap Budi dan Thesar, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain jaringan Batam dengan barang bukti sabu 2 kg. Pelaku jaringan Batam ditangkap pada 28 Maret 2018, yakni Hadi, Rama, dan Dirman. ”Pelaku jaringan Pontianak dan Batam itu terkoneksi dengan jaringan narkoba internasional sehingga sabu itu semuanya impor, kemungkinan dari Malaysia, dan kualitas bagus,” ujarnya. (ETA)