Surabaya Mulai Terapkan ”Go Parkir”
SURABAYA, KOMPAS — Dinas Perhubungan Kota Surabaya mulai melakukan uji coba dan sosialisasi aplikasi Go Parkir untuk memudahkan pengendara dalam mencari tempat parkir. Aplikasi terbaru yang dapat diunduh melalui Playstore ini akan diberlakukan dan bisa digunakan mulai 7 April 2018.
Kepala UPTD Tempat Parkir Khusus Dishub Surabaya Heri Setiawan di Surabaya, Kamis (12/4), mengatakan, aplikasi Go Parkir terdapat beberapa fitur yang bisa digunakan. Pertama fitur peta (maps) yang dapat digunakan oleh pengguna untuk melihat titik parkir terdekat dengan lokasi secara realtime.
Fitur kedua parking slot. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat slot parkir yang tersedia saat itu dan dapat melakukan pemesanan parkir. Fitur ketiga pemesanan parkir. Pemesanan slot parkir dapat dilakukan satu jam sebelum kedatangan dan maksimal pemesanan parkir inap selama 14 hari.
Terkait pembayaran dapat dilakukan secara tunai ataupun nontunai dengan transfer ke bank, seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Jatim.
Heri menjelaskan cara menggunakan aplikasi itu. Setelah mengunduh aplikasi Go Parkir di Playstore, aplikasi lalu dibuka. Cari lokasi parkir terdekat dan melakukan pemesanan. Setelah itu masukkan pelat nomor dan pilih slot parkir, masukkan lama waktu parkir dan alamat jika menggunakan jasa penjemputan.
Lalu pilih metode pembayaran. Tekan tombol booking apabila data benar dan segera upload bukti transfer untuk menyelesaikan pesanan. Setelah itu, tinggal tunjukkan barcode kepada petugas parkir. ”Tarif parkir sementara masih flat, yakni roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 5.000. Prosesnya mudah sekali,” ujarnya.
Menurut Heri, Go Parkir bisa digunakan di 13 lokasi tempat parkir khusus, yaitu di Gedung Siola yang dapat menampung 244 mobil dan 650 sepeda motor, Balai Pemuda (50 mobil, 500 sepeda motor), Tugu Pahlawan (50 mobil, 50 sepeda motor), THP Kenjeran Utara (20 bus, 150 mobil, 250 sepeda motor), serta THP Kenjeran Selatan yang dapat menampung 65 mobil dan 450 sepeda motor.
Gedung Park and Ride di Mayjen Sungkono menjadi proyek percontohan utama kami dalam Go Parkir.
Selain itu di Conventional Hall dapat menampung 200 mobil dan 400 sepeda motor, Religi Ampel (53 bus, 150 sepeda motor), RS Soewandi (150 sepeda motor), UPTSA (24 mobil, 90 sepeda motor), dinas kesehatan (50 mobil, 50 sepeda motor), lapangan hoki (10 mobil), Lorong Gedung Siola (250 sepeda motor), serta Park and Ride Mayjen Sungkono yang menampung 3 bus, 115 mobil, dan 120 sepeda motor.
”Gedung Park and Ride di Mayjen Sungkono menjadi proyek percontohan kami dalam Go Parkir,” katanya.
Namun, sejak diuji coba pada 7 April lalu, baru empat lokasi tempat parkir khusus yang bisa digunakan pengguna parkir. Empat lokasi itu di Tugu Pahlawan, Gedung Balai Pemuda, UPTSA, dan Park and Ride Mayjen Sungkono. Pada 16 April, Go Parkir bisa digunakan di 13 lokasi parkir khusus.
Heri juga memastikan, ke depan, pihaknya terus mengembangkan aplikasi Go Parkir, termasuk juga lokasi. Bahkan, dishub berencana menggandeng penyelenggara parkir swasta untuk dimasukkan ke Go Parkir supaya dapat menginformasikan kapasitas slot parkir yang tersedia bagi pengguna parkir.
Heri menambahkan, sejak dilakukan uji coba pada 7 April hingga Rabu (11/4), sudah 133 pengguna yang memanfaatkan Go Parkir. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan publikasi yang semakin digencarkan oleh Dishub Surabaya.
Harapannya, dengan aplikasi ini bisa mendongkrak nilai pendapatan asli daerah 2018. Jika 2017 target pendapatan sebesar Rp 4,375 miliar, tahun ini ditargetkan mencapai Rp 4,810 miliar.
Upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor parkir juga dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dengan menambah lokasi penggunaan uang elektronik pada alat parkir meter.
Sistem pengelolaan parkir secara elektronik ini diharapkan mampu menekan kebocoran pendapatan dari sektor retribusi parkir sekaligus memberi ketenangan bekerja kepada juru parkir.
Juru parkir secara rutin dibayar Pemkot Surabaya dengan gaji sesuai upah minimum Kota Surabaya sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Mereka berstatus tenaga kontrak sehingga besaran upah tidak berdasarkan pendapatan dari lokasi parkir yang dijaga.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, penggunaan uang elektronik pada alat parkir meter diyakini bisa menekan kebocoran pendapatan dari sektor parkir. Sebab, retribusi yang dibayarkan pengguna parkir langsung masuk ke kas daerah karena menggunakan metode nontunai. Jumlah karcis parkir yang keluar akan sesuai dengan pembayaran retribusi yang dilakukan masyarakat.
Penggunaan uang elektronik bisa mencegah beredarnya uang palsu. Pembayaran menggunakan uang elektronik juga bisa meningkatkan efisiensi waktu karena petugas parkir tidak perlu kesulitan mencari uang kembaliannya yang terkadang tidak ada sehingga masyarakat tidak perlu menunggu transaksi yang terlalu lama.
Adapun target pendapatan dari sektor parkir tahun 2018 sebesar Rp 36 miliar dari parkir tepi jalan umum dan Rp 4 miliar dari tempat parkir khusus. Di kota seluas 350,5 kilometer persegi ini ada 1.470 titik parkir dengan 1.589 juru parkir. Tarifnya berkisar Rp 1.000-Rp 5.000.
Meski menggunakan parkir meter, kata Risma, tidak akan menggantikan fungsi juru parkir. Juru parkir akan membantu mengarahkan lokasi parkir dan memberikan informasi apabila warga kesulitan menggunakan parkir meter. Jika warga tidak membawa uang nontunai, juru parkir akan membantu membayarkan retribusi parkir menggunakan uang nontunai yang dibawanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan, uji coba parkir meter di Taman Bungkul sudah dilakukan sejak Desember 2017. Hasilnya, pendapatan sektor parkir di tempat itu naik lebih dari 300 persen dari Rp 2 juta per hari menjadi Rp 6 juta per hari. Peningkatan ini juga terjadi di Balai Kota yang juga menerapkan parkir meter.
Untuk meningkatkan penggunaan uang elektronik di sektor parkir, Dishub Surabaya akan membekali juru parkir dengan mesin cetak karcis berbayar uang elektronik layaknya mesin electronic data capture (EDC). Menurut rencana, tahun ini akan dibagikan sekitar 300 mesin parkir kepada juru parkir yang potensi pendapatannya tinggi tetapi sering dikeluhkan masyarakat.