SERANG, KOMPAS — Para pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten menyetujui perubahan susunan dewan komisaris perusahaan itu. Perubahan tersebut merupakan hasil rapat umum pemegang saham tahunan dan rapat umum pemegang saham luar biasa Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa seusai RUPST dan RUPSLB di Serang, Banten, Rabu (11/4/2018), mengatakan, susunan dewan komisaris Bank Banten yang baru adalah Agus Ruswendi, Ranta Soeharta, Media Warman, dan Titi Khoiriah.
Agus menjabat komisaris utama, Ranta dan Media adalah komisaris, serta Titi menjadi komisaris independen. Jajaran pengurus perseroan yang baru itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja Bank Banten sehingga dapat merealisasikan rencana dan mendorong pencapaian target bisnisnya.
Terdapat dua anggota dewan komisaris yang baru, yakni Agus dan Titi. Agus menggantikan Zulkarnain dan Titi menggantikan Agus Erhan. Dewan komisaris Bank Banten akan berlaku efektif setelah mereka mendapatkan persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Fahmi, acara itu dihadiri pemegang saham yang mewakili 69,61 persen dari total jumlah saham sebesar 64,1 miliar lembar. ”Selain mengangkat jajaran pengurus perseroan yang baru, hasil RUPST dan RUPSLB juga melakukan perubahan anggaran dasar,” ucapnya.