Penganiaya Ustaz di Sidoarjo Menderita Gangguan Jiwa
Oleh
DODY WISNU PRIBADI
·2 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang ustaz yang juga menjabat pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Tajudin (60), dinilai mengalami gangguan jiwa.
Polres Sidoarjo telah memeriksa pelaku penganiayaan tersebut ke psikiater di Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Surabaya, dan mendapat konfirmasi bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa yang disebut skizofrenia.
Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Himawan Bayu Aji menjelaskan, Rabu (4/4/2018), Ustaz Tajudin yang tinggal sekampung dengan pelaku Rudiyanto (33) sedang memimpin ibadah shalat Maghrib saat kejadian Senin (2/4) di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku termasuk salah satu peserta atau jemaah shalat Maghrib.
Ustad Tajudin membenarkan saat diperiksa bahwa dirinya mengenal pelaku sejak lama karena mereka tinggal di satu kampung yang sama.
”Namun tidak didapat penjelasan, kenapa dan atas alasan apa, pelaku menganiaya Ustaz Tajudin,” kata Himawan.
Di tengah proses ibadah, tiba-tiba pelaku yang berada di barisan belakang menerobos barisan depan lalu mengayunkan peralatan pemotong kayu berupa kapak ke arah Ustaz Tajudin. Korban mendapat luka di bagian belakang kepala, tetapi penganiayaan selanjutnya bisa dicegah oleh warga setempat dan peserta ibadah dan jemaah lainnya.
”Diperoleh informasi dari para saksi yang berada di lokasi saat kejadian bahwa pelaku dikenal mengalami gangguan jiwa meski selama ini tidak berbuat agresif. Pelaku hanya berperilaku diam dan mengurung diri dalam kamar di rumahnya,” katanya.
Pemeriksaan Polres Sidoarjo sudah dilakukan terhadap 10 saksi, termasuk orangtua pelaku. Orangtua pelaku, menurut Himawan, mengakui anaknya mengalami gangguan jiwa. Pelaku dan orangtuanya juga pernah menghadap kepada Ustaz Tajudin untuk meminta saran pengobatan apa yang bisa diberikan kepada pelaku.
”Jadi, korban dan pelaku saling mengetahui meski tak berhubungan dekat,” kata Himawan.
Meski demikian, Polres Sidoarjo sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiayaan. ”Alasan yang disampaikan pelaku saat pemeriksaan oleh petugas hanya ia terus-menerus mendengar nama ustaz di pikirannya. Apakah itu karena belum lama ini pelaku bersama orangtuanya bertemu dengan ustaz. Bisa juga begitu. Namun, kenapa sampai melakukan kekerasan, pemeriksaan belum mendapat kesimpulan,” kata Himawan.