logo Kompas.id
Nusantara836.000 Batang Rokok Ilegal...
Iklan

836.000 Batang Rokok Ilegal Disita

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1oFKkpV2LnkReXbOnmYjR-bKYs8=/1024x627/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_25601586_59_0.jpeg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Tamu undangan membakar rokok ilegal yang ditegah periode Agustus 2015-Januari 2016 di KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/8/2016).

BANJARMASIN, KOMPAS – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin Kalimantan Selatan menyita 836.000 batang rokok ilegal berbagai merek yang dipasok dari Jawa Timur. Peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 321,86 juta. Tiga orang ditangkap atas kepemilikan rokok ilegal tersebut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin Firman Sane Hanafiah di Banjarmasin, Rabu (4/4/2018), mengatakan, pihaknya menangkap M (48), A (59), dan S (52) pada akhir Maret lalu di tiga lokasi berbeda. ”Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman barang kena cukai ilegal melalui ekspedisi,” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000