Iklan
Perda Miras di Papua Belum Optimal
Oleh
· 1 menit baca
JAYAPURA - Implementasi Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi dan Pengedaran Minuman Keras di Papua belum optimal. Terbukti masih ada warga mengonsumsi minuman beralkohol. Terakhir enam orang tewas seusai mengonsumsi miras, Selasa (27/3/2018), di Kabupaten Keerom. Ketua Dewan Adat Keerom Servo Tuamis dihubungi dari Jayapura, Minggu, mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan, tapi tak digubris. ”Kejadian yang menimpa enam warga di Keerom menunjukkan Perda Miras belum terimplementasi secara optimal,” katnya. Pada 30 Maret 2016, semua kepala daerah bersama Gubernur Papua Lukas Enembe menandatangani pakta integritas untuk pelaksanaan Perda Miras. (FLO)
Editor:
Bagikan