logo Kompas.id
NusantaraPengelola Toko Seluler Tolak...
Iklan

Pengelola Toko Seluler Tolak Pembatasan Registrasi

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BXzjUaqlIr3j4e3Yz3RFlvxqKCU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180402jum-tolak-registrasi-kartu-4.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Pengelola toko seluler yang tergabung dalam Kerukunan Sellular Kalimantan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (2/4/2018).

BANJARMASIN, KOMPAS – Pengelola toko seluler menolak kebijakan pembatasan registrasi kartu perdana prabayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017. Peraturan itu dinilai sangat merugikan dan mengancam keberlangsungan usaha toko seluler mereka.

Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Kerukunan Sellular Kalimantan menggelar aksi damai di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (2/4/2018). Aksi tersebut dalam rangka menolak kebijakan pembatasan penggunaan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk tiga kartu perdana prabayar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000