Pengelolaan Sumber Daya Air Perlu Perhatikan Kearifan Lokal
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS – Pengelolaan sumber daya air untuk menjaga kelestarian air tawar perlu memerhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat. Namun, seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, kearifan lokal justru cenderung diabaikan.
Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, Wiryanto mengatakan, luas perairan umum di Indonesia mencapai sekitar 54 juta hektar, terdiri atas 11,95 juta ha (22,13 persen) perairan sungai dan paparan banjirnya; 39,4 juta ha (71,63 persen) perairan rawa; dan 2,1 juta ha (3,81 persen) perairan danau, waduk, situ, embung, telaga.
Namun, banyak sumber daya air tersebut dikelola dengan tidak memasukkan pelestarian kekayaan sosial budaya atau kearifan lokal sebagai bahan integral dari program pembangunan.
Jumlah sumber daya air terbatas dan seiring perkembangan zaman terjadi penurunan kuantitas dan kualitas air.
"Untuk itu, pengelolaan sumber daya air perlu memperhatikan sejumlah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat setempat untuk melindungi kelestarian sumber daya alam tersebut,” ujar Wiryanto saat memberi keterangan pers terkait pengukuhannya sebagai Guru Besar UNS di Solo, Jawa Tengah, Rabu, (28/3/2018).
Menurut Wiryanto, seiring dengan makin bertambahnya jumlah penduduk dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kearifan lokal kian ditinggalkan.
Dengan penguasaan teknologi, manusia merasa bahwa alam tidak lagi sakral dan merasa bisa menguasainya. Padahal, kearifan lokal yang dijaga relatif efektif menjaga kelestarian sumber daya air.
Pengelolaan sumber daya air yang didukung kearifan lokal akan membangkitkan semangat masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya air.