YOGYAKARTA, KOMPAS — Keberadaan sejumlah halte bus transjogja di Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan para pejalan kaki karena halte-halte tersebut dibangun di atas trotoar. Berdasarkan data Dinas Perhubungan DIY, 90 persen halte bus transjogja berada di atas trotoar.
”Di beberapa lokasi, halte-halte transjogja posisinya diatas trotoar sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan pejalan kaki,” kata Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY Nugroho Andriyanto, Jumat (23/3), di Yogyakarta.
Transjogja merupakan layanan transportasi publik milik Pemerintah Provinsi DIY dengan sistem bus rapid transit (BRT) seperti transjakarta di DKI Jakarta. Transjogja mulai dikembangkan pada tahun 2008 dengan sistem halte khusus, tetapi tak disertai jalur khusus seperti transjakarta. Saat ini, jumlah armada bus tersebut mencapai 128 unit.
Nugroho menjelaskan, beberapa waktu lalu, ORI Perwakilan DIY menerima laporan dari Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik (KP4) mengenai sejumlah persoalan terkait trotoar di DIY. Menanggapi laporan itu, ORI Perwakilan DIY memutuskan membuat kajian sistemik tentang kebijakan penataan trotoar. ”Persoalan trotoar ini kompleks dan melibatkan banyak instansi sehingga kami melakukan kajian,” ujarnya.
Nugroho menambahkan, salah satu masalah terkait trotoar yang telah diidentifikasi adalah keberadaan halte bus transjogja yang dibangun di atas trotoar. Pada Jumat pagi, ORI Perwakilan DIY menggelar pertemuan dengan Dinas Perhubungan DIY untuk membahas keberadaan halte-halte transjogja yang dibangun di atas trotoar tersebut. ”Dalam pertemuan itu, kami meminta informasi dan penjelasan tentang pembangunan halte transjogja di atas trotoar,” tuturnya.
Menurut Nugroho, karena masih dalam tahap awal, ORI Perwakilan DIY belum bisa mengambil kesimpulan apakah pembangunan halte transjogja di atas trotoar itu melanggar aturan atau tidak. ORI Perwakilan DIY juga masih harus meminta keterangan dari sejumlah instansi lain. Setelah kajian selesai, hasil akhirnya berupa saran tentang perbaikan penataan trotoar di Yogyakarta.
Mengakui
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transjogja Dinas Perhubungan DIY Sumaryoto mengakui, sebagian besar halte bus transjogja memang berada di atas trotoar. Saat ini, menurut Sumaryoto, transjogja memiliki 112 halte permanen dan sekitar 80 halte tidak permanen. ”Hampir 90 persen halte transjogja ada di trotoar. Hanya sedikit yang tidak di trotoar,” katanya.
Sumaryoto mengklaim, pembangunan halte di atas trotoar tersebut tidak menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Apalagi, dia menambahkan, meski dibangun di atas trotoar, desain awal halte transjogja sebenarnya tetap menyisakan ruang untuk pejalan
kaki. ”Jadi, meski kita bangun halte di trotoar, tetap ada ruang untuk akses pejalan kaki di belakang halte,” ujarnya.
Namun, Sumaryoto juga mengakui, ada halte bus transjogja yang menutupi seluruh bagian trotoar sehingga tidak menyisakan ruang untuk pejalan kaki. Kondisi itu, antara lain, terjadi pada halte bus transjogja di depan SMP Negeri 5 Kota Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Kompas, Jumat siang, bangunan halte itu sangat mepet dengan dinding pagar SMP Negeri 5 sehingga tidak menyisakan ruang untuk pejalan kaki.
”Di depan SMP 5 itu akses trotoarnya memang tertutup semua karena bangunan haltenya diperlebar agar bisa menampung penumpang dalam jumlah banyak. Pelebaran dilakukan karena penumpang di sana itu banyak,” katanya. (HRS)