Setelah Kejar-kejaran, Polisi Tembak Perahu Motor Pembawa Sinabar
Oleh
Frans Pati Herin
·2 menit baca
AMBON, KOMPAS — Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku menembak perahu motor yang mengangkut batu sinabar dari Pulau Seram menuju Pulau Suanggi di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Senin (19/3). Setelah kejar-kejaran selama lebih dari 1 jam, perahu pembawa 3 ton sinabar itu dicegat.
”Kami sudah memberi peringatan, tetapi mereka tidak berhenti. Kami terpaksa tembak. Mereka tidak membawa senjata,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Gupuh Setiyono dalam keterangan pers di Ambon, Selasa (20/3).
Tak ada korban dalam aksi tersebut. Peluru aparat mengenai badan perahu yang menggunakan mesin berdaya 40 tenaga kuda (PK). Setelah mengetahui perahu mereka tertembak, pengemudi menghentikan laju perahu. ”Perahu kami lebih lambat dari perahu mereka,” ujar Gupuh.
Batu sinabar itu merupakan sisa hasil penambangan di Gunung Tembaga, perbatasan antara Desa Iha dan Desa Luhu di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Atas instruksi Presiden Joko Widodo, lokasi yang mulai dirambah pada Januari 2013 itu ditutup pada Desember 2017.
Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, salah satunya adalah pemodal yang berinisial RS (44). Tersangka lain adalah perantara jual beli dan pengemudi perahu motor. Mereka sudah dibawa ke Markas Polda Maluku beserta sejumlah barang bukti, termasuk 3 ton sinabar. Harga batu sinabar yang dibeli dari petambang Rp 90.000 per kilogram (kg). Para pelaku berencana menjualnya dengan harga Rp 500.000 per kg.
Menurut rencana, batu sinabar itu akan ditimbun di Pulau Suanggi. Selanjutnya ada kapal yang datang mengangkut batu tersebut kemudian membawanya ke luar Maluku. Batu sinabar merupakan bahan dasar untuk menghasilkan merkuri. Merkuri biasanya digunakan oleh petambang emas ilegal untuk mengolah emas.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Mohamad Rum Ohoirat menambahkan, diduga masih banyak sinabar yang ditampung di sekitar kawasan Gunung Tembaga. Polisi terus menyelidiki lokasi penimbunan itu. ”Tambang itu, kan, sudah ditutup tahun lalu, tapi masih banyak warga yang menyimpan batu sinabar. Pengawasan di pintu masuk-keluar perahu motor diperketat,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Maluku mengungkap jaringan peredaran batu sinabar, bahan baku produksi merkuri, di Maluku, dengan menyita sekitar 4 ton sinabar. Satu dari tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu merupakan anggota intelijen Polda Maluku berpangkat brigadir, berinisial LNT (Kompas, 12/1).