CILACAP, KOMPAS — Sebanyak 20.188 warga bersama pelajar di Cilacap minum jamu secara serentak di Alun-alun Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (16/3) pagi. Ajang yang dicatat pada rekor Muri ini digelar untuk mendukung keberlanjutan jamu.
”Harapannya, ini menjadi tonggak awal agar jamu Cilacap legal, tanpa BKO (bahan kimia obat), maju, dan tumbuh kembali seperti dulu,” kata Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) Mukit Hendrayatno, Jumat.
Mukit menyampaikan, jamu dapat menjadi masa depan karena saat ini banyak orang, termasuk dari luar negeri, mulai kembali ke ramuan herbal yang alami. Untuk menjaga kualitas jamu, pihak PPJAI bekerja sama dengan dinas kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan. ”Organisasi PPJAI ini dibentuk untuk mengontrol dan nanti akan ada pakta integritas yang isinya, salah satunya, adalah tidak mencampur dengan bahan kimia obat,” katanya.
Di wilayah Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Kebumen, ada 70 usaha kecil menengah semiindustri dan 9 industri kecil yang bergabung dalam PPJAI.
Kepala Balai BPOM Semarang Endang Pudjiwati berharap PPJAI tetap berkomitmen memproduksi jamu atau obat tradisional yang aman, bermanfaat, dan bermutu.
”Itu syarat utama untuk obat tradisional. Jadi, tidak boleh menambahkan bahan kimia obat. Kami siap mendampingi, mendampingi dalam proses registrasi, dan kami juga memberikan bantuan uji laboratorium secara gratis untuk UMKM obat tradisional,” kata Endang.
Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen menindak pembuat jamu yang mencampurnya dengan bahan kimia. ”Jamu yang mengandung bahan kimia itu merugikan masyarakat karena obat yang masuk ke dalam tubuh itu tidak terkontrol dosisnya. Itu kamuflase, sebenarnya itu menjual obat tapi dicampur herbal,” ujarnya.
Bima (10) dan Rasya (9), peserta minum jamu massal di Alun-alun Cilacap, mengaku senang minum jamu beras kencur yang dibeli dari pedagang jamu keliling di rumahnya. ”Biasanya beli jamu sore hari sama bapak-ibu di rumah. Saya suka jamu agar badan sehat,” kata Bima, siswa SDN 1 Cilacap.