KUPANG, KOMPAS- Sebanyak 122 lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nusantara Surabaya cabang Kupang, dinyatakan ilegal. Jumlah 122 lulusan ini berasal dari angkatan tahun 2013, 2014, dan tahun 2016. Pembatalan ijazah bagi 122 lulusan ini sesuai surat edaran dari Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 288C.C5/KL/2018 tanggal 18 Januari 2018. Belum diketahui alasan pembatalan itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Kara di Kupang, Kamis (15/3) mengatakan, pembatalan ijazah bagi lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nusantara Surabaya cabang Kupang, hanya berlaku bagi angkatan tahun 2013 sebanyak 20 orang, 2014 sebanyak 22 orang, dan tahun 2016 sebanyak 80 orang. Total semua 122 lulusan.
“Ini patut disayangkan karena sebagian dari lulusan itu sudah bekerja sebagai PNS di sejumlah daerah di NTT. Dengan pembatalan ini, berarti ijazah mereka sebagai lulusan perguruan tinggi keperawatan dan sejenisnya tidak diakui. Kami sedang menunggu petunjuk lanjutan dari Badan Kepegawaian Negara RI soal status mereka yang sudah menjadi PNS,”kata Kara.
Ijazah bagi 122 lulusan tahun 2013, 2014, dan 2016, yang namanya telah dicantumkan dalam keputusan itu dinyatakan tidak sah, batal, atau tidak berlaku untuk kepentingan administrasi apa pun. Lampiran surat itu pun ditujukan kepada semua bupati dan wali kota se-NTT.
Kara mengatakan, belum mendalami alasan pembatalan ijazah itu. Tetapi tentu ada hal mendasar sehingga Kementerian Riset dan Dikti mengambil keputusan itu.
Ermalinda Banunaek lulusan STIKES Nusantara 2013 mengatakan, saat ini sedang bekerja sebagai tenaga PTT di Puskesmas Kualin, Timor Tengah Selatan (TTS). Ia belum mendengar secara resmi dari Pemkab TTS soal pembatalan ijazah Diploma III Perawat.
“Ada teman yang menelpon saya,menanyakan kepastian informasi soal pembatalan ijazah itu. Alasan pun saya belum tahu. Kalau benar terjadi demikian, harus ada kebijakan lain dari pemerintah sehingga kami tidak dirugikan,”kata Banunaek.