PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas membekuk dua perampok yang beraksi di wilayah Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah. Para perampok menghentikan truk dan mengambil udang seberat 3,5 ton yang diangkut dari Purworejo.
”Truk melintas di pom bensin di wilayah Pekuncen kemudian dipepet dengan mobil Vios milik tersangka. Pengemudi bersama kernet disuruh turun dan dipindahkan. Saat itu tidak terlihat senjata api, tetapi diancam akan ditembak,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Senin (5/3) di Purwokerto, Banyumas.
Bambang menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada 15 Februari dan dilaporkan pada 17 Februari. Sopir dan kedua kernet truk kemudian diturunkan di wilayah Tegal. Selanjutnya, kawanan perampok yang berjumlah 5 orang itu membawa kabur udang beserta truknya.
Dari lima perampok itu, polisi berhasil menangkap Mat Jupri (51) sebagai dalang perampokan dan Edi Wibowo (37) sebagai pembeli udang hasil curian. ”Udang hasil curian ini dijual dengan harga Rp 200 juta, normalnya Rp 500 juta,” kata Bambang. Polisi pun masih memburu kawanan perampok lainnya.
Menurut Bambang, dari hasil pemeriksaan tersangka, Jupri merencanakan aksi perampokan untuk membalas dendam sakit hati. ”Mat Jupri ini pernah bekerja kepada pemilik udang ini. Karena sakit hati, akhirnya dia mengajak teman-temannya merampok. Tujuannya, membalas sakit hati dengan cara merampok. Alasannya karena beberapa kali disuruh kerja, tetapi tidak dibayar,” kata Bambang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.