JAMBI, KOMPAS - Industri kapal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, masih ditemui memanfaatkan kayu-kayu ilegal sebagai bahan baku. Lokasi industri yang tersebar di penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang tersebut juga mengancam kelestarian dalam kawasan.
Dalam pantauan di Kelurahan Simpang, Kecamatan, Berbak, beroperasi belasan unit usaha pembuatan kapal. “Jumlahnya ada 13 unit, kebanyakan masih memanfaatkan kayu dari pinggir taman nasional,” kata Yusun, Lurah Simpang, Rabu (28/2)
Kebutuhan akan kayu cukup besar di wilayah itu. Untuk menghasilkan sebuah kapal, dibutuhkan 10 hingga 15 meter kubik kayu. Hasil produksi kapal dipasok ke berbagai daerah mulai dari Riau, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.
Ia mengusulkan pemerintah untuk memberikan solusi bagi industri tersebut mengenai ketersediaan bahan baku. “Tentunya mereka butuh kepastian akan sumber bahan baku. Tapi, jangan sampai memanfaatkan kayu liar,” lanjutnya.
Kepala Seksi I Balai TN Berbak-Sembilang, Samsul Hadi, mengatakan telah menyurati para pemilik usaha kapal. Isinya agar jangan mengambil bahan baku kayu dari dalam taman nasional. Masih ada sumber kayu dari usaha hak pemanfaatan hutan (HPH) di Kabupaten Muaro Jambi, yang bisa mereka beli.(ITA)